Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


83 Desa di Lembata Hingga Kini Belum Bisa Cairkan Dana Non-Earmark. Ada apa?

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Indonesiasurya
Jumat, 21 November 2025 | 14:26:33 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lembata - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum menerima pencairan dana non-earmark, meski tahun anggaran 2025 segera berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penarikan kembali anggaran oleh pemerintah pusat.

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya, Jumat (21/11/2025) menjelaskan, persoalan ini terjadi karena sistem aplikasi di tingkat pusat tertutup sejak Agustus 2025.

“Kita tunggu saja. Kalau mereka buka, kita bisa masuk. Aplikasi orang pusat yang kunci sejak Agustus,” ujarnya.

Menurut Yosep, sebanyak 83 desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan. Pada Oktober, sistem sempat dibuka, namun hanya untuk earmark, bukan non-earmark. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.

“Kendalanya di pusat. Alasan belum tahu. Belum ada surat resmi,” tegasnya.

Dana earmark sendiri untuk membiayai kebutuhan wajib yang direncanakan oleh Pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko karena anggaran tidak dapat di-SILPA-kan jika tidak tersalur hingga akhir tahun.

“Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, penyaluran belum ada, bisa saja ditarik pusat,” katanya.

Yosep juga menyinggung program Koperasi Merah Putih yang dikhawatirkan terdampak apabila dana non-earmark tak kunjung cair.

“Anggaran sudah ada dan pasti akan cair, tapi belum ada kepastian waktu,” tambahnya.

Untuk dana earmark tahap I dan II, pencairannya tetap mengikuti ketentuan persentase yang ditetapkan pemerintah pusat. Di luar itu, penggunaan anggaran seharusnya mengikuti perencanaan desa, termasuk prioritas ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Di tengah ketidakpastian ini, Yosep menilai penyerapan anggaran desa juga terhambat karena tidak ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.
“Mereka tidak evaluasi mereka punya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menunggu pembukaan akses aplikasi oleh pusat agar pencairan dana non-earmark dapat segera diproses.

Kepala Desa Meluwiting, Roy Amunutur kepada Media Indonesia di Lewoleba mengatakan, terhambatnya pencairan Dan Earmark mengganggu pembiayaan Kegiatan yang  disusun untuk menjawab kebutuhan real di Desa. (IndonesiasuryaTEAM).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7