Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


83 Desa di Lembata Hingga Kini Belum Bisa Cairkan Dana Non-Earmark. Ada apa?

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Indonesiasurya
Jumat, 21 November 2025 | 14:26:33 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lembata - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum menerima pencairan dana non-earmark, meski tahun anggaran 2025 segera berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penarikan kembali anggaran oleh pemerintah pusat.

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya, Jumat (21/11/2025) menjelaskan, persoalan ini terjadi karena sistem aplikasi di tingkat pusat tertutup sejak Agustus 2025.

“Kita tunggu saja. Kalau mereka buka, kita bisa masuk. Aplikasi orang pusat yang kunci sejak Agustus,” ujarnya.

Menurut Yosep, sebanyak 83 desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan. Pada Oktober, sistem sempat dibuka, namun hanya untuk earmark, bukan non-earmark. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.

“Kendalanya di pusat. Alasan belum tahu. Belum ada surat resmi,” tegasnya.

Dana earmark sendiri untuk membiayai kebutuhan wajib yang direncanakan oleh Pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko karena anggaran tidak dapat di-SILPA-kan jika tidak tersalur hingga akhir tahun.

“Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, penyaluran belum ada, bisa saja ditarik pusat,” katanya.

Yosep juga menyinggung program Koperasi Merah Putih yang dikhawatirkan terdampak apabila dana non-earmark tak kunjung cair.

“Anggaran sudah ada dan pasti akan cair, tapi belum ada kepastian waktu,” tambahnya.

Untuk dana earmark tahap I dan II, pencairannya tetap mengikuti ketentuan persentase yang ditetapkan pemerintah pusat. Di luar itu, penggunaan anggaran seharusnya mengikuti perencanaan desa, termasuk prioritas ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Di tengah ketidakpastian ini, Yosep menilai penyerapan anggaran desa juga terhambat karena tidak ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.
“Mereka tidak evaluasi mereka punya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menunggu pembukaan akses aplikasi oleh pusat agar pencairan dana non-earmark dapat segera diproses.

Kepala Desa Meluwiting, Roy Amunutur kepada Media Indonesia di Lewoleba mengatakan, terhambatnya pencairan Dan Earmark mengganggu pembiayaan Kegiatan yang  disusun untuk menjawab kebutuhan real di Desa. (IndonesiasuryaTEAM).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8