Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


83 Desa di Lembata Hingga Kini Belum Bisa Cairkan Dana Non-Earmark. Ada apa?

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Indonesiasurya
Jumat, 21 November 2025 | 14:26:33 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lembata - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum menerima pencairan dana non-earmark, meski tahun anggaran 2025 segera berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penarikan kembali anggaran oleh pemerintah pusat.

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya, Jumat (21/11/2025) menjelaskan, persoalan ini terjadi karena sistem aplikasi di tingkat pusat tertutup sejak Agustus 2025.

“Kita tunggu saja. Kalau mereka buka, kita bisa masuk. Aplikasi orang pusat yang kunci sejak Agustus,” ujarnya.

Menurut Yosep, sebanyak 83 desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan. Pada Oktober, sistem sempat dibuka, namun hanya untuk earmark, bukan non-earmark. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.

“Kendalanya di pusat. Alasan belum tahu. Belum ada surat resmi,” tegasnya.

Dana earmark sendiri untuk membiayai kebutuhan wajib yang direncanakan oleh Pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko karena anggaran tidak dapat di-SILPA-kan jika tidak tersalur hingga akhir tahun.

“Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, penyaluran belum ada, bisa saja ditarik pusat,” katanya.

Yosep juga menyinggung program Koperasi Merah Putih yang dikhawatirkan terdampak apabila dana non-earmark tak kunjung cair.

“Anggaran sudah ada dan pasti akan cair, tapi belum ada kepastian waktu,” tambahnya.

Untuk dana earmark tahap I dan II, pencairannya tetap mengikuti ketentuan persentase yang ditetapkan pemerintah pusat. Di luar itu, penggunaan anggaran seharusnya mengikuti perencanaan desa, termasuk prioritas ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Di tengah ketidakpastian ini, Yosep menilai penyerapan anggaran desa juga terhambat karena tidak ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.
“Mereka tidak evaluasi mereka punya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menunggu pembukaan akses aplikasi oleh pusat agar pencairan dana non-earmark dapat segera diproses.

Kepala Desa Meluwiting, Roy Amunutur kepada Media Indonesia di Lewoleba mengatakan, terhambatnya pencairan Dan Earmark mengganggu pembiayaan Kegiatan yang  disusun untuk menjawab kebutuhan real di Desa. (IndonesiasuryaTEAM).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4