Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


83 Desa di Lembata Hingga Kini Belum Bisa Cairkan Dana Non-Earmark. Ada apa?

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

IndonesiaSurya
Jumat, 21 November 2025 | 14:26:33 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lembata - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum menerima pencairan dana non-earmark, meski tahun anggaran 2025 segera berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penarikan kembali anggaran oleh pemerintah pusat.

Dana Non Earmark sendiri dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan real Desa sebagaimana direncanakan sendiri oleh BPD dan Pemerintah Desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya, Jumat (21/11/2025) menjelaskan, persoalan ini terjadi karena sistem aplikasi di tingkat pusat tertutup sejak Agustus 2025.

“Kita tunggu saja. Kalau mereka buka, kita bisa masuk. Aplikasi orang pusat yang kunci sejak Agustus,” ujarnya.

Menurut Yosep, sebanyak 83 desa sebenarnya sudah mengajukan pencairan. Pada Oktober, sistem sempat dibuka, namun hanya untuk earmark, bukan non-earmark. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.

“Kendalanya di pusat. Alasan belum tahu. Belum ada surat resmi,” tegasnya.

Dana earmark sendiri untuk membiayai kebutuhan wajib yang direncanakan oleh Pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko karena anggaran tidak dapat di-SILPA-kan jika tidak tersalur hingga akhir tahun.

“Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, penyaluran belum ada, bisa saja ditarik pusat,” katanya.

Yosep juga menyinggung program Koperasi Merah Putih yang dikhawatirkan terdampak apabila dana non-earmark tak kunjung cair.

“Anggaran sudah ada dan pasti akan cair, tapi belum ada kepastian waktu,” tambahnya.

Untuk dana earmark tahap I dan II, pencairannya tetap mengikuti ketentuan persentase yang ditetapkan pemerintah pusat. Di luar itu, penggunaan anggaran seharusnya mengikuti perencanaan desa, termasuk prioritas ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Di tengah ketidakpastian ini, Yosep menilai penyerapan anggaran desa juga terhambat karena tidak ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.
“Mereka tidak evaluasi mereka punya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menunggu pembukaan akses aplikasi oleh pusat agar pencairan dana non-earmark dapat segera diproses.

Kepala Desa Meluwiting, Roy Amunutur kepada Media Indonesia di Lewoleba mengatakan, terhambatnya pencairan Dan Earmark mengganggu pembiayaan Kegiatan yang  disusun untuk menjawab kebutuhan real di Desa. (IndonesiasuryaTEAM).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Target Redistribusi 1.000 Bidang Tanah Di Lembata Tahun 2026 Ancam Hak Ulayat Masyarakat Adat.

Keterbatasan objek tanah ini berkaitan dengan persoalan lama agraria di Lembata, yakni kuatnya klaim hak ulayat masyarak

| Minggu, 14 Desember 2025
Refleksi Pengabdian IPDA Paramudya Fitransyah, S.H.: Tegas dalam Penegakan Hukum, Humanis kepada Masyarakat

figur aparat penegak hukum yang tidak hanya disegani, tetapi juga dihormati dan diterima oleh berbagai lapisan masyaraka

| Sabtu, 13 Desember 2025
"Ciprianus Pito Lerek:"Sikap PDI-P Luar Pemerintahan Jaga Keseimbangan Kekuasaan"

Tanpa oposisi yang kuat, demokrasi akan hancur menjadi sistem otoriter" tegas Bung Pito Lerek

| Sabtu, 13 Desember 2025
Bupati Lembata: DIASPORA ADALAH JEMBATAN PEMASARAN UMKM, PANGAN, DAN HASIL LAUT NTT

Diaspora bukan hanya membawa nama daerah, tetapi menjadi jembatan nyata antara potensi lokal dan pasar yang lebih luas,

| Sabtu, 13 Desember 2025
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

Kawasan yang menjadi hulu sungai dan sumber air bagi Kabupaten Gowa itu kini nyaris tak menyisakan vegetasi.

| Jumat, 12 Desember 2025
Banjir Aceh dan Kenyataan bahwa Kita Sedang Melawan Diri Sendiri

Penulis : Theresia Vischa Hermina Tuto Nugi NIM : 44122140 Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

| Jumat, 12 Desember 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4