Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bawaslu tak miliki keberanian untuk tegur KPU Lembata, Benarkah? Ada Apa?

Ketua Bawaslu Febri Bayo Ala yang dalam konferensi pers bersama KPU di kantor KPU beberapa waktu lalu, di nilai tidak tegas soal adanya kesamaan antara syair mars KPU dan tagline salah satu Paslon di pilkada Lembata.

Indonesiasurya
Jumat, 06 September 2024 | 21:27:54 WIB
Ilustrasi Bawaslu

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Polemik Mars atau jingle KPU Lembata yang syairnya sama dengan tagline salah satu Paslon yang  akan maju di pilkada Lembata, telah membuat publik bertanya-tanya dimana peran Bawaslu selaku pengawas pemilu di kabupaten Lembata. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/mars-mirip-tagline-salah-satu-paslon-bupati-dan-wakil-bupati-kpu-lembata-cuci-tangan-bawaslu-lepas-tangan

Ketua Bawaslu Febri Bayo Ala yang dalam konferensi pers bersama KPU di kantor KPU beberapa waktu lalu, di nilai tidak tegas soal adanya kesamaan antara syair mars KPU dan tagline salah satu Paslon di pilkada Lembata.

Febri malah menekankan soal proses lahirnya mars atau jingle tersebut membuat publik semakin bertanya-tanya apakah mungkin Bawaslu Lembata memang tak berani menegur KPU ?

Steven Beda tokoh muda Lembata kepada media ini.mengatakan, yang saya tahu dan pahami Jingle Pilkada itu bukan perkara wajib atau tidak wajib, karena tidak ada aturan yang mengharuskan adanya jingle. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/dampak-negatif-dari-geothermalpanas-bumi-dari-gempa-bumi-sampai-amblesan

Beda menjelaskan, konteks polemik yang di angkat itu soal kalimat syair yang sama persis dengan tagline paket calon tertentu, bukan mempersoalkan proses lahirnya jingle. kan warga dan Pemilih lembata tidak paham soal proses lahirnya jingle. yang warga pahami adalah apapun itu namanya, baik itu lagu, atau seruan dalam bentuk apapun yang datang dari lembaga penyelenggara pemilu maka harusnya tidak menunjukan keberpihakan baik itu pada parpol atau Kepada calon tertentu

Lanjut tokoh muda ini bahwa, karena itu, klarifikasi ketua KPU mestinya bukan tentang proses lahirnya jingle, itu sama saja dengan memaksa kita selaku warga Pemilih untuk terima dan membolehkan KPU memperdengarkan jingle yang didalamnya ada syair yang menyebut tagline salah satu paket calon

"memperdengarkan itu sama dengan mengingatkan orang yang mendengar kalau ada paket yang bertarung dalam Pilkada Lembata 2024 taglinenya sama dengan syair mars KPU" ujar steven 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ada-gerakan-massa-tanah-di-antara-kampung-atalojo-dan-bauraja-mengenang-46-tahun-bencana-tsunami-atadei-lembata

Yang patut dijelaskan oleh ketua KPU adalah, kesamaan antara syair lagu dengan tagline Paslon tertentu, bukan tentang proses lahirnya lagu. Lalu yang membuat publik makin tidak yakin adalah Bawaslu selaku pengawas seakan membenarkan apa yang dikatakan ketua KPU. 

Kalau bantahan yang disampaikan ketua KPU dan didukung ketua bawaslu itu, semacam ada bentuk pembenaran pungkas steven.

sementara itu Petrus Dedi mengatakan, jika sikap saling dukung antar Bawaslu dan KPU untuk hal positif itu baik tapi, jika saling dukung untuk hal yang melanggar prinsip pemilu adalah keliru.

lebih jauh dikatakan tokoh muda ini, bahwa jika ketua Bawaslu menoleh sedikit ke belakang, membaca keputusan bersama tahun 2022, dimana Rahmad Bagja ketua Bawaslu RI ikut membubuhkan tandatangan, dengan jelas melarang ASN untuk berfoto atau berpose dan mengekspos ke medsos dengan simbol keberpihakan pada peserta pemilu. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/lolos-dramatis-dari-sudut-sempit-burin-ruing-paket-ke-6-daftar-sebagai-kontestan-pilkada-lembata

Jika Bawaslu mempertimbangkan hal itu maka saya percaya ketua Bawaslu Lembata akan mengambil sikap beda namun, demikian, bisa kita maklumi dari sisi waktu bahwa, SKB yang ditandatangani September  2022, hingga ke September 2024 sudah dua tahun dan itu waktu yang cukup lama sehingga mungkin saja ketua Bawaslu Lembata lupa tentang pernah ada keputusan yang ditandatangani pimpinannya sendiri. 

point yang saya mau sampaikan begini, untuk ASN yang berfoto dan meng-upload ke medsos dengan gestur yang menunjukan simbol.tertentu, dan mengarah pada dukungan untuk seorang calon atau pasangan calon maupun peserta pemilu saja di larang apalagi soal lagu yang syairnya sama dengan tagline kontestan? akan tetapi hal ini juga mungkin masih bisa dimaklumi karena, menjalankan tahapan pilkada yang super padat, ditambah perjalanan dinas keluar daerah yang tinggi, mungkin bisa membuat petinggi penyelenggara Pemilukada Lembata lupa mengkaji aturan, mungkin bisa jadi begitu ujar tokoh muda ini.  

Bila untuk ASN saja dilarang berpose dengan simbol tertentu, mestinya, jingle atau mars pilkada Lembata yang syairnya sama persis dengan tagline pasangan calon yang maju di pilkada Lembata oleh Bawaslu di larang untuk diperdengarkan juga. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ngeri-warna-air-laut-pantai-harapan-kecamatan-wulandoni-berubah-warna-jadi-kuning-ada-apa

"Sepanjang syair lagu belum diubah dengan kalimat lain yang sepadan dan tidak mengarah baik langsung maupun, menunjukan pada pasalon tertentu maka Bawaslu mesti melarang itu. jika tidak maka jangan salahkan publik jika menilai Bawaslu Lembata tak miliki cukup keberanian untuk menegur KPU " pungkas Dedi


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Akses Air Bersih di Kawasan PLTP Ulumbu, PLN Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Bagi masyarakat setempat, kehadiran fasilitas air bersih ini menjadi solusi atas keterbatasan akses terhadap sumber air

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7