Lembata + Bupati Lembata didampingi Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapobali.,A.P.,M.T memimpin rapat optimalisasi KUR Sebagai sebagai instrumen pembiayaan.
Dalam Rapat tersebut Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi KUR sebagai instrumen pembiayaan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha produktif.
Ia mengatakan, KUR harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan agar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati berkomitmen menciptakan skenario pendampingan usaha bagi para penerima KUR agar pemanfaatan pembiayaan berjalan efektif dan bertanggung jawab.
Sebagai contoh, Bupati menyampaikan skema pembagian KUR dengan melibatkan Bank-Bank yang berada di Lembata masing-masing untuk 10 debitur, melalui kolaborasi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Skema ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk fokus pada satu jenis usaha yang dikelola secara serius, mulai dari produksi hingga pemasaran.
Kerja sama dengan Bank NTT telah berjalan, di mana masyarakat penerima manfaat diarahkan untuk mencapai kemandirian usaha setelah dua kali masa panen. Skema ini dinilai efektif karena memberikan ruang pembelajaran usaha kepada masyarakat hingga mampu menjalankan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Pembantu BRI Lembata, Kusno Warsito menjelaskan bahwa saat ini mekanisme pembiayaan KUR masih dilakukan langsung kepada nasabah karena belum tersedianya skema offtaker. Meski demikian, BRI telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah klaster usaha dan tetap mendorong nasabah agar lebih fokus dalam mengelola usaha produktifnya.
Pimpinan Cabang Pembantu BNI Lembata, Frans Steven Bedda menyampaikan bahwa pembahasan teknis terkait pelaksanaan KUR akan ditindaklanjuti secara internal dan disesuaikan dengan ketentuan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan, termasuk penentuan skema kerja sama yang akan diambil.
Bupati Kanis Tuaq menekankan bahwa KUR harus menjadi solusi utama pembiayaan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sensitif dan maraknya praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah siap memfasilitasi pendampingan dan pengawasan agar KUR dimanfaatkan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat