Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dari Frasa "Dan Kepercayaan" Pemerintah Tetapkan, 13 Juli Sebagai Peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi.

Indonesiasurya
Rabu, 08 Juli 2026 | 11:00:58 WIB
Foto

JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan serta upaya memperkuat nilai-nilai spiritual, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya diperingati setiap tanggal 13 Juli. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan Kepercayaannya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi ruang refleksi atas nilai-nilai luhur spiritual bangsa yang diwariskan para leluhur, sekaligus memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, persaudaraan, dan harmoni sosial dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berkeadaban, dengan menjadikan keberagaman agama dan kepercayaan sebagai kekuatan dalam membangun Indonesia yang maju, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fadli mengatakan penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi.

Fadli menjelaskan amanat konstitusi itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya."

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi salah satu landasan keputusan penetapan tersebut.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," kata Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), di TMII Senin (6/7), berdasarkan Kilis yang diterima media ini.

"Dan tadi ya yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan," sambung Fadli.

Fadli menjelaskan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis, salah satunya ialah berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

"Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," ujarnya.

Usai ditetapkan menjadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan dijadikan hari libur nasional.

"Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya, yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi," ucapnya.

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menambahkan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini sudah melalui proses yang panjang. Dia menyebut MLKI sudah mengajukan sejak 2005.

"Jadi kepada Bapak Menteri yang saya laporkan pada bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. 2005 Pak. Jadi alhamdulillah atas kepemimpinan Bapak, temen-temen penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan," kata Restu.

"Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat," sambungnya.+++ sandro.wangak/rizky


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Perkuat Pelindungan PMI di Desa, Pengurus PPT Ikut Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) ini secara resmi dibuka Kepala Bidang Ketenaga

| Minggu, 23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Padamkan api, selamatkan hutan, jaga rumah Bersama

Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang se

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tanggapi surat BPD Amakaka Ilepae, Yos Raya Kadis PMD Lembata sebut surat itu bersifat konsultatif.

Pemimpin adalah pelayan, anak, saudara kita yang berasal dari rahim Lewotana yang sama. Mari kita selesaikan masalah jik

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Mektris Kabelen, anak petani dari Lewokluok menuju dunia kerja luar negeri.

Mektris termasuk dalam 10 alumni SMK ANCOP Berasrama Likotuden Tahun Ajaran 2025/2026 yang secara resmi dilepas Bupati F

| Jumat, 21 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “bekingan” juga sebelumnya telah muncul di

| Rabu, 19 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 19