Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Ada Pungli dan Gratifikasi Dalam Penataan Lokasi Eks Harnus Lembata

Berkembang informasi dari pembagian dan penempatan lapak hingga pada retribusi bulanan yang dikenakan kepada para penjual yang bervariasi menimbulkan dugaan ada upaya mendapatkan keuntungan sepihak dari kecamatan.

Indonesiasurya
Jumat, 26 Juni 2026 | 12:04:30 WIB
Pantai wulenluo lokasi eks pelaksanaan hari nusantara di Lembata

LEWOLEBA - Aroma pungutan liar hingga dugaan gratifikasi menyeruak dari lokasi eks Hari Nusantara Wulen Luo, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata provinsi NTT

Berkembang informasi dari pembagian dan penempatan lapak hingga pada retribusi bulanan yang dikenakan kepada para penjual yang bervariasi menimbulkan dugaan ada upaya mendapatkan keuntungan sepihak dari kecamatan.

Media ini dalam penelusuran mendapat berbagai keluhan dari penarikan retribusi lapak dengan nominal yang bervariasi, Rp150 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp300 ribu, padahal dilihat dari ukuran lapak 2x3 meter pun dipatok Rp200 ribu.

Yang lebih mengganjal, tidak ada bukti STR atau kwitansi resmi yang diberikan. Ditambah tarikan retribusi sampah Rp5.000- per minggu yang diduga diambil alih pihak kecamatan, padahal pengelolaan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut penarikan retribusi di lapangan eks Harnus Wulen Luo tidak punya standar baku. Lapak kecil ukuran 2x3 meter harus bayar Rp200 ribu, sementara lapak lain bayarnya bervariasi Rp150 ribu sampai Rp 300 ribu. Namun anehnya kwitansi atau Surat Tanda Registrasi (STR) tidak dikeluarkan sehingga menimbulkan tanda tanya apakah ini masuk PAD atau ke kantong pihak-pihak tertentu?

Kejanggalan kedua ada pada retribusi sampah. Tarif sebelumnya hanya Rp4.000 per bulan, kini semua lapak wajib bayar Rp5.000- per minggu, naik 6 kali lipat ke pihak kecamatan. Padahal publik tahu, urusan sampah adalah kewenangan DLH.

Sorotan terhadap Plt Camat Nubatukan Mikael Kia juga terkait master plan penataan Wulon Luo agar jelas tata letak dan konsepnya.
Para pelaku umkm hanya dapat ukuran yang sudah di patok petugas di lokasi tanpa ada dena standar bangunannya. Belum lagi laporan pencurian di lapak yang disampaikan ke pihak kecamatan juga tidak pernah direspons.

Informasi yang dihimpun media ini Fakta di lapangan: retribusi yang bervariasi   dari nilai, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu untuk lapak sejenis. Lapak 2x3 meter = Rp200 ribu. Bahkan tidak ada papan pengumuman tarif, dan tidak ada STR.

Menurut prinsip dasar retribusi daerah yang diatur UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023, setiap pungutan daerah wajib: ada dasar hukum Perda, tarifnya jelas dan seragam, serta pembayaran disertai bukti resmi yang disetor ke kas daerah.
Jika 3 unsur ini tidak ada, wajar kemudian muncul dugaan ada pungli.

TATA KELOLA AMBURADUL
Tanpa master plan, pedagang merasa ditata "asal tunjuk". Lokasi jadi semrawut, dan, tidak ada konsep ekonomi kreatif yang dijanjikan. Ditambah lagi, keamanan lokasi lemah. Beberapa kasus pencurian di lapak dilaporkan ke pihak kecamatan, tapi tidak ada tindakan preventif atau patroli keamanan di lokasi eks Harnus Wulon Luo.

Terkait masalah yang dihadapi Para pedagang ekonomi kreatif ini, ada  3 hal sederhana yang diharapkan yakni ;
1. Tunjukkan dasar hukum + tarif resmi retribusi lapak eks Harnus 
2. Berikan kwitansi/STR resmi dan buktikan uangnya masuk PAD 
3. Jelaskan kewenangan retribusi sampah + publikasikan master plan penataan.

Para Pedagang juga berharap Inspektorat dan BPKAD harus bisa turun audit aliran dana di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan Camat Nubatukan belum.berhasil dihubungi ***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

BMP Sorong Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Peringati HUT RI ke 81

Pembagian dan pemasangan bendara merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke 81

| Rabu, 12 Agustus 2026
Karhutla Mengancam, Kapolresta Gowa Ingatkan Warga: Jangan Main Api!

masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lah

| Senin, 10 Agustus 2026
Gebyar Aman Calistung, Cara Patungan Pancarkan Cahaya Anak

Kegiatan tersebut dirancang sebagai gerakan sederhana untuk memprovokasi dan membiasakan anak-anak sejak dini agar akrab

| Minggu, 09 Agustus 2026
Pemkab Lembata Launching Rumah Potong Unggas, Dorong Hilirisasi Peternakan dan Ekonomi Kerakyatan

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat mata rantai produksi unggas, meningkatkan kualitas pengolahan hasil

| Minggu, 09 Agustus 2026
Polemik Bildad Thonak, KKJ NTT-AJI Kupang Dorong Dewan Pers Perkuat Pengawasan

KKJ NTT dan AJI Kupang menilai munculnya sejumlah pemberitaan yang dianggap tendensius, provokatif, dan tidak berimbang

| Minggu, 09 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18