Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Gegara Anggota DPD RI, Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si, Kades Di Lembata Lakukan Tindak Pidana

Ferdinandus Koda mengatakan, pembongkaran itu untuk persiapan kedatangan anggota DPD RI, jadi saya tanya anggota DPD itu bawa uang berapa miliar untuk daerah, untuk kampung ini sampai median jalan harus dikorbankan?

Indonesiasurya
Selasa, 12 Mei 2026 | 08:58:29 WIB
Awk saat memberikan bantuan beras Bulog kepada masyarakat amakaka

Lembata - Kunjungan Kerja anggota DPD RI Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si yang lazim di sapa senator AWK untuk menyerap aspirasi masyarakat kuat dugaan membuat seorang kepala desa di Lembata melakukan tindak pidana pengrusakan fasilitas negara.

Dugaan ini mencuat setelah mantan ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda buka suara terkait pembangunan gapura penjemputan yang dibangun, didahului dengan pembongkaran median jalan kabupaten yang dibangun dengan anggaran apbd Lembata tahun anggaran 2019.

"Saya kecewa sekali dengan apa yang telah kepala desa dan beberapa aparat serta masyarakat lakukan. Ini jalan saya berjuang agar bisa dibangun saat tahun terkahir saya menjadi anggota DPRD Lembata" ungkap Koda.

Ia melanjutkan, Awalnya mereka sampaikan saya bahwa, bongkar untuk jalan air karena, saat hujan selalu tergenang tapi saya bilang kita sudah bongkar sebagian untuk jalan air, tinggal pasang paralon ke laut. Inikan sudah sejak 2019, kenapa sekarang baru ribut soal air? Ternyata setelah saya cari tahu, median jalan ini dibongkar untuk Bagun gapura sambut anggota DPD RI angelo cerita Koda.

Ia melanjutkan bahwa, pembongkaran itu untuk persiapan kedatangan anggota DPD RI, jadi saya tanya anggota DPD itu bawa uang berapa miliar untuk daerah, untuk kampung ini sampai median jalan harus dikorbankan? Inikan hanya acara seremonial ucapan terimakasih karena mungkin kemarin dia dipilih di Lewotolok, inikan muatan politik saja, kenapa kamu bongkar jalan sampai pohon yang sudah rindang di dekat patung itu dikasi rata semua.

Ini tindakan brutal yag dilakukan kepala desa dan aparat juga beberapa masyarakat ujar Ferdy Koda.

Ketika saya tegur, mereka malah melawan saya, menanyakan siapa saya? Kapasitas saya sebagai apa? Lah saya cegah mereka melakukan tindakan pidana, apalagi ini kampung saya, jadi sebagai anak tanah saya berkepentingan.

Saya sudah laporkan ke bupati dan wakil, jadi nanti saya juga akan buat laporan polisi agar mereka dihajar oleh undang-undang pungkas Ferdi Koda.

Untuk diketahui median jalan kabupaten yang dirusak kepala desa amakaka merupakan tindak pidana yang mana, Perusakan aset daerah atau negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (perusakan barang) dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Untuk sarana kelengkapan jalan, pelaku bisa dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat 2, dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda Rp. 50 juta


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Merusak Aset Negara, Kepala Desa Amakaka Ileape Terancam Masuk Bui.

Perusakan aset daerah atau negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (perusakan barang) dengan ancaman penjara

| Senin, 11 Mei 2026
Kunker Ke Amakaka, AWK Sebut ; "Kita Tidak Miskin Tapi Kita Lupa, Potensi Yang Ada Pada Kita"

AWK, dalam kunjungannya mendefinisikan Amakaka adalah Zona Kehidupan daerah kaya tergantung bagaimana kita mendefinisika

| Senin, 11 Mei 2026
Diduga tidak transparan, penggunaan Dana BOS MTs GUPPI Malintang Harus Diaudit"

Indikasi pengelolaan Dana BOS yang bermasalah kemudian diperparah dengan pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang sang

| Senin, 11 Mei 2026
Satgas MBG Madina Dinilai Tertutup, Dugaan Makanan Berulat Picu Sorotan Standar Keamanan Dapur

Sorotan publik terhadap program MBG semakin menguat setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi berupa lauk berul

| Senin, 11 Mei 2026
Binatama Cup II Kotasiantar: OCM FC Keluar Sebagai Juara

Memasuki paruh kedua, Tim Fun Football kembali memimpin melalui tandukan tajam Ronggur yang tak dapat ditepis oleh penja

| Senin, 11 Mei 2026
Siswa Berkebutuhan Khusus, SLBN Lewoleba Pamerkan Berbagai Karya Di Festival Literasi

Tampilkan berbagai karya unik, seni dan penuh estetik seakan siswa slbn Lewoleba ingin mengatakan, kami telah banyak bel

| Minggu, 10 Mei 2026
Pangan Lokal Berpotensi Terhimpit Trauma MBG

Oleh: Gerardus D Tukan FST UNIKA Widya Mandira Kupang

| Minggu, 10 Mei 2026
Festival Literasi Lembata 2026, Bupati : Semoga Makin Banyak Yang Mencintai Literasi

Pemerintah Kabupaten Lembata memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama semua pihak terkait la

| Minggu, 10 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10