Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pimpinan Komisi X: Cabut Permendikbud No 2/2024, UKT 2024 Batal Naik

Syaiful Huda mengatakan hal ini diperlukan lantaran aturan tersebut menjadi legitimasi kampus untuk menaikkan UKT. Menurutnya, jika peraturan menteri ini dicabut maka keputusan rektorat akan batal secara otomatis.

IndonesiaSurya
Selasa, 28 Mei 2024 | 15:47:51 WIB
Ilustrasi komisi x DPR RI

IndonesiaSurya.Com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan pembatalan ini perlu dibarengi dengan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

"Sikap pembatalan kenaikan UKT yang tadi disampaikan oleh Mendikbud harus ditindaklanjuti dengan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024," ujar Syaiful Huda, saat dihubungi, Senin (27/5/2024). 


Syaiful Huda mengatakan hal ini diperlukan lantaran aturan tersebut menjadi legitimasi kampus untuk menaikkan UKT. Menurutnya, jika peraturan menteri ini dicabut maka keputusan rektorat akan batal secara otomatis.

Karena itu yang menjadi landasan kenapa kampus-kampus menaikkan UKT, karena alasan merujuk pada Permen 2 Tahun 2024 itu. Begitu Permen itu dicabut jadi otomatis semua keputusan rektorat menyangkut dengan kenaikan UKT ini gugur dengan sendirinya," ujar Syaiful.

"Karena di situlah ada pasal yang kira-kira membolehkan rektorat untuk menaikkan UKT," sambungnya.


Ia juga menyebut pembatalan ini dinilai sesuai dengan rekomendasi komisi X DPR RI. Dimana dalam rekomendasinya komisi X meminta pembatalan hingga pencabutan permendikbud nomor 2 tahun 2024.

"Sikap pembatalan itu sesuai dengan rekomendasi komisi X, Jadi sejak dari awal memang ada 3 hal yang menjadi rekomendasi sikap politik komisi X yang pertama membatalkan kenaikan UKT secara keseluruhan kedua memastikan semua mahasiswa yang sudah lulus untuk dipastikan bisa kuliah, ketiga Kemendikbud kita minta untuk mencabut Permen nomor 2 tahun 2024," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Nadiem dipanggil Jokowi membahas kenaikan UKT di Istana Negara. Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. 


"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.

Namun demikian, Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan kenaikan UKT terjadi pada tahun depan, 2025.  (dwia/dnu) Sumber ; detik.com


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Komitmen Benahi Layanan Kesehatan, Bupati Lembata Kunjungi Dinas Kesehatan, Lembata

Keduanya mendampingi langsung jalannya inspeksi dan memberikan laporan menyeluruh kepada Bupati terkait kondisi internal

| Selasa, 17 Juni 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim

| Selasa, 17 Juni 2025
Berkontribusi Untuk Kemanusiaan, Polda Sultra Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Sultra berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari pengabdian kepada masy

| Selasa, 17 Juni 2025
Datangkan 14 Ton Ayam Beku, Pelni Mart Bantah Monopoli Pasar Di Lembata

Tidak memonopoli, di Indonesia ini kan ada pasar bebas dan kami salah satu BUMN yang dipercaya untuk membuat gerai marit

| Selasa, 17 Juni 2025
Polres Kolaka Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Pelajar di Pomalaa

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali potensi bahaya TPPO, memahami langkah pencegahannya, serta

| Senin, 16 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4