Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dipicu Dugaan Adanya Laporan Fiktif, LKPPD Desa Kalikur WL Lembata Tahun 2024 Nyaris Ricuh

Dinamika forum kian panas saat Pimpinan Rapat menolak agenda usul saran.

Indonesiasurya
Senin, 29 September 2025 | 07:03:11 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Laporan keterangan Penyelenggaraan pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024  yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalikur WL pada hari saptu, 27 September 2025 bertempat di Kantor Desa Kalikur WL, nyaris ricuh.

Kejadian bermula usai pembawa acara membacakan susunan acara. dan hujan interupsi peserta rapat meluap pasalnya didalam susunan acara tidak dicantumkan agenda Diskusi atau usul saran.

Dinamika forum kian panas saat Pimpinan Rapat menolak agenda usul saran.

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa, hari ini adalah forum LKPPD dimana sesuai aturan tidak diperbolehkan adanya usul saran, dan hal ini pula lah yang memicu gelombang protes semakin kencang,

Aldin Usman salah satu peserta rapat menegaskan bahwa, hari ini kita jangan bicara aturan karena, LKPPD Tahun Anggaran 2024 yang baru bisa terlaksana hari ini pun sudah melanggar aturan, yang mana undang-undangan menyebutkan bahwa, LKPPD dilaksanakan selambat lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, jadi kalau dihitung maka LKPPD mestinya sudah terlaksana pada, 31 Maret 2025 lalu.

Tak ingin Susana bertambah panas, Karinus Tamal yang mewakili Camat Buyasuri Kabupaten Lembata buka suara memberikan pendapat dengan menyarankan agar usul saran dimasukan dalam agenda rapat.

Setelah pembacaan catatan kritis oleh Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pimpinan rapat dan seluruh peserta Rapat menyetujui usul tersebut dan LKPPD dilanjutkan.

Ketika sesi usul saran dibuka forum kembali bergelora, hingga nyaris ricuh, hal ini dipicu adanya dugaan bahwa dalam LKPPD 2024 terdapat banyak laporan fiktif, namun, akhirnya forum rapat dapat dikendalikan dan berakhir dengan penandatanganan berita acara LKPPD,

sebelum Pimpinan rapat memberikan. Sambutan sekaligus menutup kegiatan peserta rapat berharap agar keterlambatan tidak terulang kembali di tahun - tahun berikutnya, serta peserta rapat juga meminta  kepada Lembaga BPD agar bisa melakukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan Audit tahun 2024 dan Opname Kas 2025 karena diduga banyak laporan fiktif serta banyak kegiatan tahun 2024 yang dilaksanakan pada Agustus dan september 2025 sehingga diduga kuat adanya praktek gali lobang tutup lobang

Untuk tahun anggaran 2025 ini, DD tahap I dan ADD tahap I sudah di cairkan namun, belum ada kegiatan fisik dan pemberdayaan yang dilaksanakan tutup Aldin Usman 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6