Indonesiasurya.com, Lembata - Laporan keterangan Penyelenggaraan pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalikur WL pada hari saptu, 27 September 2025 bertempat di Kantor Desa Kalikur WL, nyaris ricuh.
Kejadian bermula usai pembawa acara membacakan susunan acara. dan hujan interupsi peserta rapat meluap pasalnya didalam susunan acara tidak dicantumkan agenda Diskusi atau usul saran.
Dinamika forum kian panas saat Pimpinan Rapat menolak agenda usul saran.
Pimpinan rapat menjelaskan bahwa, hari ini adalah forum LKPPD dimana sesuai aturan tidak diperbolehkan adanya usul saran, dan hal ini pula lah yang memicu gelombang protes semakin kencang,
Aldin Usman salah satu peserta rapat menegaskan bahwa, hari ini kita jangan bicara aturan karena, LKPPD Tahun Anggaran 2024 yang baru bisa terlaksana hari ini pun sudah melanggar aturan, yang mana undang-undangan menyebutkan bahwa, LKPPD dilaksanakan selambat lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, jadi kalau dihitung maka LKPPD mestinya sudah terlaksana pada, 31 Maret 2025 lalu.
Tak ingin Susana bertambah panas, Karinus Tamal yang mewakili Camat Buyasuri Kabupaten Lembata buka suara memberikan pendapat dengan menyarankan agar usul saran dimasukan dalam agenda rapat.
Setelah pembacaan catatan kritis oleh Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pimpinan rapat dan seluruh peserta Rapat menyetujui usul tersebut dan LKPPD dilanjutkan.
Ketika sesi usul saran dibuka forum kembali bergelora, hingga nyaris ricuh, hal ini dipicu adanya dugaan bahwa dalam LKPPD 2024 terdapat banyak laporan fiktif, namun, akhirnya forum rapat dapat dikendalikan dan berakhir dengan penandatanganan berita acara LKPPD,
sebelum Pimpinan rapat memberikan. Sambutan sekaligus menutup kegiatan peserta rapat berharap agar keterlambatan tidak terulang kembali di tahun - tahun berikutnya, serta peserta rapat juga meminta kepada Lembaga BPD agar bisa melakukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan Audit tahun 2024 dan Opname Kas 2025 karena diduga banyak laporan fiktif serta banyak kegiatan tahun 2024 yang dilaksanakan pada Agustus dan september 2025 sehingga diduga kuat adanya praktek gali lobang tutup lobang
Untuk tahun anggaran 2025 ini, DD tahap I dan ADD tahap I sudah di cairkan namun, belum ada kegiatan fisik dan pemberdayaan yang dilaksanakan tutup Aldin Usman