FloresTimur - Program strategis pemerintah daerah kabupaten Flores Timur dengan nilai fantastis, 7.7 miliar hadapi kendala serius dilapangan, anggota dewan minta pemerintah lakukan evaluasi dan pembenahan.
Program Big Push (lompatan jauh) dengan pengadaan 700 Ekor sapi yang menelan Anggaran sebesar, 7.7 Miliar Di Tanjung Bunga kini hadapi kendala serius yang butuh diselesaikan secara baik agar anggaran sebesar 7.7 miliar tersebut tidak terbuang sia-sia.
Belum adanya unit pengelola, atau badan usaha sebagai menajemen yang nantinya menjalankan dan bertangungjawab terhadap Program Sentra Peternakan Sapi atau Big Push Pemerintah Kabupaten Flores Timur di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga menjadi sorotan DPRD.
Proyek dengan anggaran besar itu telah berjalan namun, kunjungan lapangan anggota DPRD menemukan ada sejumlah persiapan yang dinilai belum tuntas, terutama pembentukan BUMD sebagai pengelola serta ketersediaan pakan ternak.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Flores Timur beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota dewan menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak memaksakan pelaksanaan program sebelum seluruh perangkat pendukung benar-benar siap.
Program strategis yang digagas Pemerintah Kabupaten Flores Timur di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran itu diketahui telah dimulai sejak Oktober 2025. Namun hingga pertengahan 2026, DPRD menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan mendasar yang belum diselesaikan.
“Yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah BUMD sebagai pengelola dan ketersediaan pakan ternak. Kalau dua hal ini belum siap, kami sulit memberikan rekomendasi untuk melanjutkan program,” tegas anggota DPRD, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, S.Kep., dalam rapat gabungan komisi.
Menurut DPRD, pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT), pengolahan lahan, pengadaan bibit hijauan makanan ternak (HMT), penanaman tanaman pagar, penanaman HMT, Hari Orang Kerja (HOK), hingga pembangunan jaringan air pada kawasan Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo.
Lokasi yang saat ini dikerjakan baru mencakup sekitar 30 hektare dari total 200 hektare lahan yang disewa Pemerintah Daerah untuk pengembangan kawasan peternakan.
Meski demikian, hasil kunjungan lapangan Komisi DPRD menunjukkan kondisi yang belum sesuai harapan. Legislator menemukan bahwa penyediaan pakan ternak belum memadai, sementara BUMD yang akan mengelola program tersebut juga belum terbentuk.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Yang kami lihat, pakan ternak belum siap dan BUMD juga belum ada. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ujar Yakobus.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan program tanpa dasar administrasi dan kelembagaan yang kuat.
“Kalau nanti muncul persoalan hukum karena persiapannya belum matang, apakah DPRD juga ikut bertanggung jawab? Karena itu kami meminta pemerintah menyiapkan semuanya dengan baik agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Yuven Hikon meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sebelum program benar-benar dilaksanakan
Hal senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PAN Theodorus Wungubelen, SH, yang juga sebagai Ketua komisi saat itu sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi Big Push tersebut, meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur segera menyelesaikan pembentukan BUMD serta memastikan ketersediaan pakan sebelum program dilanjutkan.
“Kami sudah melakukan kunjungan ke lokasi. Temuan di lapangan cukup serius. Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan BUMD dan memastikan pakan ternak tersedia dengan baik sebelum program ini diteruskan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga juga mempertanyakan kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam menjalankan program tersebut. Mereka berharap proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan daerah itu benar-benar direncanakan secara matang agar anggaran miliaran rupiah yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.(RS)