Indinesiasurya com, Lembata - Bawaslu Lembata menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dengan menghadirkan berbagai elemen dan narasumber
Alwan Ola Riabtobi., S.IP.,M.Si Direktur Kata Rakyat Riset Dan Konsultasi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut Masalah yang akan dibahas Kelembagaan Bawaslu bukan lagi menjadi suatu perdebatan, karena sudah final dan mengikat. Dan dalam pendekatan normatif, yang perlu di bangun narasi penguatannya adalah kewenangan.
Alwan menjelaskan, Masalah yang dibahas Dalam sistem pemilu saat ini masih banyak ditemukannya pelanggaran, kejanggalan, kecurangan dan ketidakpastian, di saat yang sama partisipasi juga menjadi suatu tuntutan keberhasilan
Menjadi pertanyaan Kritisnya adalah bagaimana peran partai politik?
Partai Politik mesti tidak hanya hadir sebagai perseta yang mengkuantifikasi angka menjadi suara, lalu mengkonversi suara menjadi kursi, dan kursi menjadi
kekuasaan
Dari sinilah Bawaslu menjadi Spirit awal pengawasan yang adalah gerakan masyarakat sipil, sehingga perlu di isntitusionalkan. Dengan demikian dasar bawaslu adalah gerakan partisipatif. Pemilih
Dititik inilah Kebijakan kesejahteraan berpengaruh pada sikap dan perilaku pokitik masyarakat pemilih
Tugas Bawaslu di masa non tahapan ini menjadi berat dalam memberikan pencerahan dan pendidikan politik, akan tetapi di Lembata disini bagus karena punya pilot project pendidikan politik "Bawaslu masuk sekolah" ini langkah yang patut mendapat apresiasi.