Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jokowi Teken Usia Masa Kerja P3K, Sesuai UU ASN 2023

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

IndonesiaSurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 09:55:37 WIB
Ilustrasi P3k

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi harapan baru sejumlah tenaga (KSO) kontrak di pemerintah, yang selama ini telah banyak membantu kerja-kerja ASN.

Belum lama ini,  Presiden Jokowi telah resmi merombak masa Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

Sebab, masa kerja PPPK tidak lagi diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, masa kerja PPPK tidak hanya ditetapkan 1 atau 5 tahun saja.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 55 UU ASN 2023, masa kerja PPPK yang disahkan Jokowi adalah sebagai berikut:

Masa Kerja PPPK 

A. Jabatan Manajerial:

1. 60 (enam puluh) tahun berlalu bagi:

- pejabat pimpinan tinggi utama,

pejabat pimpinan tinggi madya, dan

- pejabat pimpinan tinggi pratama;

2. dan 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk: 

- pejabat administrator dan 

- pejabat pengawas;

B. Jabatan Non Manajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Demikianlah ketentuan masa kerja PPPK yang terbaru dalam UU ASN 2023 yang disahkan Jokowi. Sumber ;klikpendidikan.id


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 17