Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jokowi Teken Usia Masa Kerja P3K, Sesuai UU ASN 2023

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

IndonesiaSurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 09:55:37 WIB
Ilustrasi P3k

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi harapan baru sejumlah tenaga (KSO) kontrak di pemerintah, yang selama ini telah banyak membantu kerja-kerja ASN.

Belum lama ini,  Presiden Jokowi telah resmi merombak masa Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

Sebab, masa kerja PPPK tidak lagi diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, masa kerja PPPK tidak hanya ditetapkan 1 atau 5 tahun saja.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 55 UU ASN 2023, masa kerja PPPK yang disahkan Jokowi adalah sebagai berikut:

Masa Kerja PPPK 

A. Jabatan Manajerial:

1. 60 (enam puluh) tahun berlalu bagi:

- pejabat pimpinan tinggi utama,

pejabat pimpinan tinggi madya, dan

- pejabat pimpinan tinggi pratama;

2. dan 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk: 

- pejabat administrator dan 

- pejabat pengawas;

B. Jabatan Non Manajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Demikianlah ketentuan masa kerja PPPK yang terbaru dalam UU ASN 2023 yang disahkan Jokowi. Sumber ;klikpendidikan.id


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kapolsek Ujung Loe Bertemu Wakapolri, Sepakati Polisi Harus Dekat dengan Masyarakat

Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, beker

| Sabtu, 29 November 2025
PGRI Lembata Berbagi, Tutup Bulan Guru Nasional dengan Aksi Peduli di Dua Panti Asuhan

Frans Terong menutup pesannya dengan ajakan sederhana namun penuh makna: “Bermimpilah menjadi orang sukses, dan biarka

| Sabtu, 29 November 2025
Bhayangkari Bulukumba Ikuti Workshop Eco Enzyme Nasional yang Tercatat Rekor MURI

Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Bhayangkari di Indonesia melalui sambungan virtual dan

| Sabtu, 29 November 2025
RT Millenial Jadi Sorotan Publik: Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

Sejak pertama dilantik, Ariel langsung bergerak melakukan penataan wilayah. Sejumlah lorong yang sebelumnya mengalami ke

| Jumat, 28 November 2025
Siap-siap, P3K Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Ke P3K Penuh Dan Bisa di Mutasi

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang

| Jumat, 28 November 2025
Karolus Kuasa Making Harap Aspirasi PAN Dan Bang Ayo Bermanfaat Bagi Masyarakat Lembata

Stimulan ini merupakan bentuk perhatian serius Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bang Ayo untuk meningkatkan kesejahtera

| Jumat, 28 November 2025
Rofina Hulu Rau.,S.Gz Dipercayakan Kembali Pimpin PERSAGI Lembata periode 2025-2030

Dinamika hari ini adalah kekayaan. Perbedaan menjadi warna indah untuk merajut organisasi profesi persagi menjadi seb

| Jumat, 28 November 2025
Sebanyak 347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

Dalam arahan singkatnya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menegaskan bahwa Profiling ASN merupakan program prioritas nasiona

| Jumat, 28 November 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9