Lembata,Indonesiasurya.com - Dua kepala desa di kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata yakni desa Panama dan Kalikur WL telah diadukan oleh sejumlah warga dari masing-masing desa ke kejlasaan negeri Lembata.
Ketua LBH Sikap cabang Lembata usai menandatangani MOU penyuluhan dan pendampingan hukum dengan sejumlah kepada desa di kecamatan Buyasuri (1/2/2025) kepada indonesiasurya menegaskan bahwa laporan warga terhadap dua kepala desa ini adalah bentuk kontrol publik.
"Saya minta kepada kepala desa Panama maupun Kalikur WL agar, melihat ini sebagai kontrol publik dan bijaksana dalam menyikapi" ungkap Jupri.
Lanjut Lamablawa sepanjang kritik di berikan atas kebijakan kepala desa yang dianggap merugikan warga boleh saja, tetapi jika masukan yang disampaikan adalah fitnah maka bukan tidak mungkin pengkritik di bawa ke jalur hukum" ungkap Jupri
Ketua LBh sikap Lembata menjelaskan, setiap masyarakat boleh melayangkan Pengaduan namun demikian, APH tidak lantas langsung menindaklanjuti apalagi terkait pengelolaan pemerintah desa.
Ada MOU antara Jaksa Agung Burhanudin, dengan Kemdagri Muhamad Tito Karnavian dan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menerangkan bahwa, jika ada temuan dalam penyelenggaraan pemerintah desa tidak semua dibawa ke ruang hukum tapi bisa diselesaikan di tingkat bawah.
Hal ini mengingat bahwa, prosentase kepala desa atau perangkat desa lakukan korupsi itu kecil sekali, banyak diantaranya akibat kekeliruan dalam administrasi.
Bagi LBH Sikap, rujukan yang digunakan dalam penangan dugaan penyalahgunaan dana desa sebaiknya memperhatikan MOU nomor 100.4.7/434/sj, nomor 1 tahun 2023, nomor NK/1/I/2023 tentang koordinasi pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan desa yang ditandatangani oleh jaksa agung Burhanudin dan kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo
Mendagri Muhamad tito karnavian tutup Juprians Lamablawa.
Sementara itu, Rinto Lelangwayan kepala desa Panama kecamatan Buyasuri kepada media ini menyampaikan terimakasih atas kontrol yang diberikan oleh masyarakat kepada dirinya.
"Pengaduan masyarakat ini baik buat saya dan perangkat desa yang lain sebagai awasan agar kami lebih hati-hati, teliti dan tertib dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah desa" ungkap Rinto
Senada dengan itu Pattimura Zainudin kepala desa Kalikur WL pun buka suara terkait laporan aliansi terhadap dirinya ke pihak kejaksaan negeri Lembata.
"Kami dalam penyelenggaraan pemerintah desa tentu juga berhati-hati karena tidak ingin tersandung kasus hukum. Bagi kami pengaduan yang dilayangkan adalah bentuk kontrol dan awasan yang baik kepada kami dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah desa" ungkap Pattimura.