Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar dalam Sidang Praperadilan Pidana

Kemenangan ini menjadi bukti konkret komitmen para penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan.

IndonesiaSurya
Kamis, 19 Juni 2025 | 06:59:19 WIB
Foto

Makasar,Indonesiasurya.com - Tim Hukum Sikum dari Polrestabes Makassar sekali lagi mengukir prestasi gemilang dengan memenangkan Sidang Praperadilan Pidana. Selasa 17 Juni  2025

Sebagai kelanjutan dari serangkaian kemenangan pada bulan-bulan sebelumnya, kali ini mereka berhasil menanggapi gugatan yang diajukan oleh pemohon YUSNIA

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Wijono Projo Dikoro, SH Pengadilan Negeri Makassar, menampilkan kepiawaian Tim Hukum Sikum sebagai Kuasa Kapolsek Tallo Polrestabes Makassar.

Pemohon, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr.MUH.ARIF, SH, MH dan Partners, berhadapan dengan Termohon Kapolrestabes Makassar cq Kapolsek Tallo.

Hakim Tunggal Praperadilan Bapak Luluk Winarko, SH. didampingi Panitera pengganti Ibu Wati, SH, dalam pembacaan putusan menyatakan Penolakannya terhadap Permohonan Pemohon Praperadilan.

Dalam putusannya, Hakim menyatakan Menolak Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya, Menyatakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah sah menurut hukum serta membebankan biaya perkara kepada Pemohon.    

Kasikum Polrestabes Makassar AKP H. RAMLI. JR, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Hukum Sikum atas kinerja yg selama ini bekerja secara maksimal dan sesuai harapan petunjuk pimpinan itupun tidak terlepas dari support dukungan dan jukrah dari Bapak Kapolrestabes Makassar.

Ia menyoroti keprofesionalan Tim Hukum Sikum dan menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan cerminan dari dedikasi dan keahlian penyidik Unit Reskrim Polsek Tallo Polrestabes makassar

H.Ramli menekankan bahwa setiap anggota Polri, terutama penyidik, telah mendapatkan bekal ilmu hukum yang mencakup penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai dengan Aturan yang diatur dalam KUHAP dan Perkapolri No.6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana.

Dengan penuh keyakinan, beliau menyatakan bahwa penanganan setiap perkara akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Kemenangan ini menjadi bukti konkret komitmen para penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan.(Tim)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Komitmen Benahi Layanan Kesehatan, Bupati Lembata Kunjungi Dinas Kesehatan, Lembata

Keduanya mendampingi langsung jalannya inspeksi dan memberikan laporan menyeluruh kepada Bupati terkait kondisi internal

| Selasa, 17 Juni 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim

| Selasa, 17 Juni 2025
Berkontribusi Untuk Kemanusiaan, Polda Sultra Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Sultra berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari pengabdian kepada masy

| Selasa, 17 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6