Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kodim 1404/Pinrang Serahkan Terduga Penyalahgunaan Narkoba ke Satresnarkoba Polres Pinrang

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di area perkebunan dan persawahan setempat.

Indonesiasurya
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26:12 WIB
Foto

PINRANG — Personel Unit Intel Kodim 1404/Pinrang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Leppangang Selatan, Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (24/05/2026).

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di area perkebunan dan persawahan setempat.

Berdasarkan hasil monitoring, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), serta pengintaian di lapangan, personel Unit Intel berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL (30), warga Kecamatan Patampanua, sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, uang tunai sebesar Rp625 ribu, satu unit handphone Vivo Y19, satu buah sendok, serta satu unit sepeda motor Honda Genio tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi online menggunakan sistem transfer digital seperti QRIS dan aplikasi dompet elektronik. Modus transaksi dilakukan dengan metode “tempel”, yakni barang diletakkan di titik tertentu lalu koordinat lokasi dikirim kepada pembeli.

Petugas juga menemukan indikasi transaksi dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika melalui handphone milik terduga.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal tersebut, Komandan Kodim 1404/Pinrang memerintahkan personel Unit Intel untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 21.50 WITA, personel Satresnarkoba Polres Pinrang tiba di Makodim 1404/Pinrang dan langsung melaksanakan interogasi awal serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, pada pukul 22.10 WITA dilaksanakan serah terima terduga beserta barang bukti kepada pihak Satresnarkoba Polres Pinrang yang dituangkan dalam berita acara serah terima.

Kegiatan penyerahan berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 22.25 WITA.

Kodim 1404/Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

**Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Bantuan Nelayan & Pangan Diserahkan, Bupati Lembata Buka Konektivitas dan Pariwisata Baru di Kedang

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen stabilitas pangan dan

| Kamis, 27 Agustus 2026
DPW SULSEL ELANG MAS Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis

Ketua Komunitas Media Online Baramakassar sekaligus Humas JAMIRA, Arfah Amiruddin (Bara Makassar), meminta aparat kepoli

| Kamis, 27 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11