Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kodim 1404/Pinrang Serahkan Terduga Penyalahgunaan Narkoba ke Satresnarkoba Polres Pinrang

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di area perkebunan dan persawahan setempat.

Indonesiasurya
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26:12 WIB
Foto

PINRANG — Personel Unit Intel Kodim 1404/Pinrang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Leppangang Selatan, Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (24/05/2026).

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di area perkebunan dan persawahan setempat.

Berdasarkan hasil monitoring, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), serta pengintaian di lapangan, personel Unit Intel berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL (30), warga Kecamatan Patampanua, sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, uang tunai sebesar Rp625 ribu, satu unit handphone Vivo Y19, satu buah sendok, serta satu unit sepeda motor Honda Genio tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi online menggunakan sistem transfer digital seperti QRIS dan aplikasi dompet elektronik. Modus transaksi dilakukan dengan metode “tempel”, yakni barang diletakkan di titik tertentu lalu koordinat lokasi dikirim kepada pembeli.

Petugas juga menemukan indikasi transaksi dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika melalui handphone milik terduga.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal tersebut, Komandan Kodim 1404/Pinrang memerintahkan personel Unit Intel untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 21.50 WITA, personel Satresnarkoba Polres Pinrang tiba di Makodim 1404/Pinrang dan langsung melaksanakan interogasi awal serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, pada pukul 22.10 WITA dilaksanakan serah terima terduga beserta barang bukti kepada pihak Satresnarkoba Polres Pinrang yang dituangkan dalam berita acara serah terima.

Kegiatan penyerahan berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 22.25 WITA.

Kodim 1404/Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

**Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri at

| Jumat, 10 Juli 2026
FST UNWIRA dan Kampus Santa Angela Atambua Rintis Buku Mulok Sains-Budaya

Kolaborasi antara FST UNWIRA Kupang dan Kampus Santa Angela Atambua diharapkan menjadi langkah awal pengembangan bahan a

| Jumat, 10 Juli 2026
Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, K

| Jumat, 10 Juli 2026
Standar Baru Pelayanan Umrah Indonesia, JMQH dan PT Annisa Ahmada Travelindo Sukses Layani 1.214 Jamaah

Komitmen terhadap pelayanan terbaik juga tercermin dari kebijakan pimpinan yang secara penuh bertanggung jawab atas selu

| Kamis, 09 Juli 2026
April DA7 Go Sulawesi! Billboard di Jantung Makassar Siap Gaungkan Lagu "Menyala"

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan April DA7 kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau

| Kamis, 09 Juli 2026
Bocah 4 Tahun Di Lebatukan diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku berstatus Pelajar

Keluarga Korban sempat melapor ke Pos pol Hadakewa, tapi disarankan untuk langsung ke Polres karena kategori kasus ini c

| Kamis, 09 Juli 2026
LMA Emeyode Kutuk Pembakaran dan Penembakan Pilot PT AMA di Yahukimo

Dampak langsung adalah terganggunya akses transportasi udara yang penting bagi masyarakat pedalaman Papua.

| Rabu, 08 Juli 2026
Sya'ban Sartono Kecewa penanganan perkara Pengeroyokan Anak di Polres Gowa

Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditol

| Rabu, 08 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7