Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Skandal Penjarahan Aset Smelter PT SJI Semakin Merajalela, Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan Utama

garis polisi yang dipasang Polsek Bukit Intan dirusak dan diabaikan begitu saja

Indonesiasurya
Kamis, 23 Juli 2026 | 13:15:14 WIB
Foto

-BANGKA BELITUNG – Aksi penjarahan aset di kawasan smelter PT SJI, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan. Pengusaha rongsokan berskala besar yang akrab disapa Pakde Petot beserta anak buahnya mengambil aset secara besar-besaran, yang diduga dikawal ketat oleh oknum aparat lintas institusi.

Hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan tuntas dari aparat penegak hukum. Padahal beberapa kali aksi tersebut tertangkap tangan beserta barang bukti lengkap, namun tak satu pun pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Semua dibebaskan dengan alasan belum ada laporan resmi dari pihak pengelola smelter serta ketidakjelasan status kepemilikan aset dan keberadaan pemilik sah PT SJI.

Bahkan garis polisi yang dipasang Polsek Bukit Intan dirusak dan diabaikan begitu saja. Hasil investigasi tim menunjukkan aksi ini bukan pencurian biasa, melainkan dugaan praktik terstruktur dan sistematis berupa jual beli aset di bawah tangan yang melibatkan pihak internal perusahaan, pengepul besi bekas, hingga oknum berseragam.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, tim memantau kendaraan dinas milik petinggi kesatuan Brimob Polda Babel terparkir di dalam area PT SJI. Di kursi belakang terlihat duduk Kompol M. Achwan S.E. Saat tim meminta izin masuk untuk konfirmasi langsung, ia menjawab sedang mengontrol situasi. Tak lama setelah itu, kendaraan dinas tersebut langsung melaju keluar lokasi seolah menghindari awak media.

Tim juga mendapati dua orang berseragam loreng berjaga di dalam area yang memperkenalkan diri sebagai Sunarto dan Joko, anggota Babinsa dari Kodim dan Koramil setempat yang mengaku ditugaskan mengamankan bongkar muat aset. Sunarto bahkan mengaku memiliki surat perintah tugas, namun saat dikonfirmasi, pihak Kodim membantah tegas dan menegaskan tidak pernah menerbitkan surat perintah terkait aktivitas tersebut.

Kasus ini menuai sorotan luas di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun merujuk pada dugaan keterlibatan Kompol M. Achwan yang diduga memberikan perlindungan kepada perwakilan PT SJI yang dikenal sebagai Achan.

Berdasarkan sumber terpercaya yang dapat dipertanggungjawabkan, pada Jumat, 10 Juli 2026, Kompol M. Achwan secara terbuka menyatakan di hadapan sejumlah pihak bahwa aset berupa besi bangunan milik PT SJI telah dijual oleh Achan. Achan mengaku mendapat kuasa dari pihak manajemen PT SJI untuk menjual aset tersebut kepada Pakde Petot.

"Saat itu gudang sangat ramai. Ada Bos Achan mewakili PT SJI, Pakde Petot, anggota Polsek Bukit Intan, Babinsa, serta anggota Brimob yang datang sehari sebelumnya. Kami disuruh berkumpul di depan mes, lalu mendengar pernyataan bahwa besi-besi di lokasi sudah sah dijual," ungkap sumber yang meminta identitasnya dilindungi.

Keterlibatan oknum aparat yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini memunculkan pertanyaan mendalam. Apakah para penegak hukum bertindak sadar melanggar aturan, atau justru dimanipulasi oleh Achan — yang juga dikenal sebagai Sun Tjhang — beserta Pakde Petot? Keduanya diduga memanfaatkan keruwetan manajemen dan status hukum aset PT SJI untuk mengelabui aparat hingga bersedia terlibat secara terang-terangan dalam pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Bukit Intan AKp Efriansyah S.H., M.H. dan Kapolda Babel Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. belum mendapatkan jawaban resmi.

Tim juga telah mengirimkan permintaan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Kasipenkum Romza Septiawan, S.H., M.H. terkait status hukum aset dan langkah penindakan. Jika belum ada tanggapan maupun tindakan nyata, tim akan melayangkan surat resmi kepada Kejati Babel untuk mendesak penanganan polemik ini sesuai hukum yang berlaku./Reno


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Paskibra Sorsel Terima Materi Wawasan Kebangsaan, Perkuat Rasa Cinta kepada NKRI

Wawasan kebangsaan merupakan hal yang penting dan mendasar bagi kita semua terutama dalam kehidupan berbangsa dan berne

| Jumat, 24 Juli 2026
ABAIKAN VONIS PN LEMBATA, LURAH LEWOLEBA DIDUGA BANGKANG BAYAR SISA HUTANG RP70 JUTA

Pada 19 Juni 2026, Majelis Hakim PN Lembata mengabulkan sebagian gugatan. Yohanes Pati dinyatakan bersalah dan dihukum m

| Jumat, 24 Juli 2026
PLN UIP Nusra dan BIN Daerah NTT Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

"Kami siap terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan PLN agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur stra

| Jumat, 24 Juli 2026
PLN UIP Nusra Rampungkan Stringing Section 6 SUTT 150 kV PLTMG Kupang Peaker/Panaf - Naibonat

Bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, jajaran manajemen PLN UIP Nusra juga melakukan site visit pembangunan G

| Jumat, 24 Juli 2026
Sinkronisasi Perdana PLTU Lombok FTP-2 Unit 1 Berhasil, Tambahan Daya 50 MW Siap Perkuat Sistem Lombok

First synchronization merupakan tahapan ketika pembangkit untuk pertama kalinya dihubungkan dengan jaringan listrik sehi

| Jumat, 24 Juli 2026
Prada Febri Manalu Perbaiki Instalas Listrik Rumah Warga di Lokasi TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU

Ya, kami perbaiki listrik di rumah Bapak S Nainggolan, salah seorang warga yang padam listriknya akibat putus kabel," uj

| Kamis, 23 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10