Lembata - Sedikitnya 1080 PAL Batas yang tersebar di 30 desa, 4 kecamatan yang terbentang sepanjang 153 km di kawasan hutan Hadakewa Labalekan, di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai direkonstruksi .
Proses rekonstruksi dimaksudkan untuk mengembalikan ke posisi semula.
Hal tersebut disampaikan kepala KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe kepada media ini, Selasa (28/7/2026) di ruang kerjanya.
Menurut Lawe, kondisi PAL Batas yang tersebar dua kawasan hutan Hadakewa Labalekan dengan luas 35.000 ha itu ada yang masih utuh, ada yang rusak dan ada pula yang hilang bahkan bergeser dari titik koordinat yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses rekonstruksi sendiri dilaksanakan KPH setempat sejak 21 Juli 2026. Program tersebut ditergetkan berakhir pada 8 Agustus 2026.
Menurut Lawe, program rekonstruksi batas kawasan hutan merupakan tindak lanjut proses orientasi yang dihadiri camat Lebatukan, camat Nubatukan, camat wulandoni dan camat Nagawutun, BPN, PUPR, Tatapem dan KPH.
"Kita mengerahkan 4 tim yang bergerak di lapangan. Dan saya memastikan sebelum pemasangan PAL Batas Kawasan hutan, harus dilakukan sosialisasi kepada warga. Proses ini menjadi jawaban atas berbagai konflik yang terjadi bersama warga," ujar Lawe.
Disebutkan, sejumlah konflik yang terjadi seperti proses hukum warga desa Paubokol yang harus berhadapan dengan hukum karena menebang kayu di dalam kawasan hutan. Ada pula dua warga dari Kelurahan Lewoleba Barat mengadu ke KPH. Kedua warga tersebut mengaku kaget setelah mendapat peringatan dari Badan Pertanahan bahwa proses pembelahan sertifikat tanah yang akan didiami itu berada di dalam kawasan hutan.
"Saya mendapat pengaduan masyarakat berkaitan konflik seperti ini. Dan saya sampaikan kepada warga bahwa proses ini akan ditangani oleh KPH sebagaimana tujuan program rekonstruksi yang sedang kami jalankan saat ini. Proses rekonstruksi sendiri dapat menempatkan pemukiman warga keluar atau masuk dalam kawasan seiring perkembangan pemukiman," ujar Lawe.
Kabupaten Lembata sendiri memiliki 8 kawasan hutan yakni Ile Kedang, Ile Papar, Hadakewa Labalekan, Natu, Ile Mahino, Ile Mingar, Ile Paugora dan Ile Lewotolok. (Tim).