Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


KPH Lembata Gelar Rekonstruksi Pal Batas Kawasan Hutan

Menurut Lawe, program rekonstruksi batas kawasan hutan merupakan tindak lanjut proses orientasi yang dihadiri camat Lebatukan, camat Nubatukan, camat wulandoni dan camat Nagawutun, BPN, PUPR, Tatapem dan KPH.

Indonesiasurya
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32:49 WIB
Linus lawe kepala kph Lembata

Lembata - Sedikitnya 1080 PAL Batas yang tersebar di 30 desa, 4 kecamatan yang terbentang sepanjang 153 km di kawasan hutan Hadakewa Labalekan, di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai direkonstruksi .

Proses rekonstruksi dimaksudkan untuk mengembalikan ke posisi semula.

Hal tersebut disampaikan kepala KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe kepada media ini, Selasa (28/7/2026) di ruang kerjanya.

Menurut Lawe, kondisi PAL Batas yang tersebar dua kawasan hutan Hadakewa Labalekan dengan luas 35.000 ha itu ada yang masih utuh, ada yang rusak dan ada pula yang hilang bahkan bergeser dari titik koordinat yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses rekonstruksi sendiri dilaksanakan KPH setempat sejak 21 Juli 2026. Program tersebut  ditergetkan berakhir pada 8 Agustus 2026.

Menurut Lawe, program rekonstruksi batas kawasan hutan merupakan tindak lanjut proses orientasi yang dihadiri camat Lebatukan, camat Nubatukan, camat wulandoni dan camat Nagawutun, BPN, PUPR, Tatapem dan KPH.

"Kita mengerahkan 4 tim yang bergerak di lapangan. Dan saya memastikan sebelum pemasangan PAL Batas Kawasan hutan, harus dilakukan sosialisasi kepada warga. Proses ini menjadi jawaban atas berbagai konflik yang terjadi bersama warga," ujar Lawe.

Disebutkan, sejumlah konflik yang terjadi seperti proses hukum warga desa Paubokol yang harus berhadapan dengan hukum karena menebang kayu di dalam kawasan hutan. Ada pula dua warga dari Kelurahan Lewoleba Barat mengadu ke KPH. Kedua warga tersebut mengaku kaget setelah mendapat peringatan dari Badan Pertanahan bahwa proses pembelahan sertifikat tanah yang akan didiami itu berada di dalam kawasan hutan.
"Saya mendapat pengaduan masyarakat berkaitan konflik seperti ini. Dan saya sampaikan kepada warga bahwa proses ini akan ditangani oleh KPH sebagaimana tujuan program rekonstruksi yang sedang kami jalankan saat ini. Proses rekonstruksi sendiri dapat menempatkan pemukiman warga keluar atau masuk dalam kawasan seiring perkembangan pemukiman," ujar Lawe.

Kabupaten Lembata sendiri memiliki 8 kawasan hutan yakni Ile Kedang, Ile Papar, Hadakewa Labalekan, Natu, Ile Mahino, Ile Mingar, Ile Paugora dan Ile Lewotolok. (Tim). 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kabar baik bagi 255 PPPK Paruh Waktu Lembata: Tetap Bekerja, TPP Dikaji

Meski anggaran terbatas, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menurunkan kualitas pelayanan. "Bekerjalah deng

| Minggu, 27 September 2026
Bupati Lembata Kaji Peluang Pemberian TPP ke 255 PPPK Paruh Waktu.

Selama saya memimpin bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, kami tidak akan memberhentikan PPPK Paruh Waktu, sepanjang

| Sabtu, 26 September 2026
Dinas Kesehatan Lembata gelar berbagai Kegiatan Peringati HKN ke-62 Tahun 2026

Peringatan ulang tahun kesehatan ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama, b

| Sabtu, 26 September 2026
Dinas Pendidikan Lembata diduga Jebak Bupati terkait Mutasi Kepala Sekolah di Lembata.

Kondisi data yang tidak valid di Dapodik membawa dampak serius bagi nasib guru. Data yang tidak sinkron menyebabkan stat

| Jumat, 25 September 2026
Ground breaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan, Target Rantai Ekonomi Nelayan Terintegrasi

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
PINRANG MEMANGGIL: BBM SUBSIDI RAKYAT DISELEWENGKAN, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK DIAM

Ketua FORMASI, Umar, menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi menyangkut kebutuhan dasar dan keberlangsungan ekonomi masya

| Jumat, 25 September 2026
Fakta Terungkap! Pelaku Pungli di Rutan Medaeng Bertindak Sendiri, Tanpa Perintah

Menindaklanjuti laporan tersebut, pimpinan Rutan Medaeng pada hari Senin (21/9/2026) langsung membentuk tim pemeriksa da

| Jumat, 25 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9