Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Merasa ada pihak yang merusak karya musiknya, Musisi Irfan Azis Akan bawa ke Ranah hukum dengan Melapor Ke Polda Sulsel

Dasar hukum pelanggaran hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Indonesiasurya
Senin, 13 Januari 2025 | 08:09:23 WIB
Irfan Azis

Makasar,Indonesiasurya.com - Pasalnya ketika musisi Asal Pinrang Yang dikenal Sebagai Irfan Azis Merasa Keberatan Atas Ulah Oknum Yang tidak Bertanggung Jawab Mengatasnamakan Dirinya Di Salah Satu Podcast Sulawesi Tenggara. (12/01/2025).

Akun yang Mengatasnamakan dirinya itu Vicky Aditya yang di duga mengambil keuntungan dari musisi Irfan Azis, yang sudah berkarya di Beberapa Kota di indonesia.

Karya Irfan Azis itu sudah viral di beberapa kota di indonesia, prestasi gemilangnya itu kini berubah menjadi Musibah Besar Baginya.

Irfan Azis yang memulai karirnya di tahun 2017, kini Ambruk akibat Oknum yang mengatasnamakan dirinya disalah satu podcast dan juga mengaku sebagai karyanya.

Ada dua belas judul lagu yang ia ciptakan dengan Genre Pop Folk Elektronik antara lain : 

1. LDR

2. Finding Hope

3. Stolen

4. Keep her safe

5. Indah

6. Pergi

7. Baik saja

8. I'll be your man

9. I'll be my own

10. Nobody

11. I miss you

12. Thankyou

Saat dijumpai oleh awak media Ia berharap agar pihak kepolisian daerah sulsel (polda sulsel) menindaklanjuti permasalah yang ia alami. 

Dasar hukum pelanggaran hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atas karya cipta yang mereka hasilkan, baik dalam bentuk seni, sastra, musik, maupun karya ilmiah.

"Saya merasa keberatan dengan akun tersebut yang menjual nama saya serta karya saya di sosial media, saya bersusah payah menciptakan lagu malah di copy dan dijual begitu saja" Ucap Irfan Azis.

" Inilah yang menghantui saya sampai sekarang, kemarin sya nampil dijakarta tetapi tidak konsentrasi akibat ulah oknum ini" Tandasnya.

"Besok Saya akan Laporkan Akun  tersebut dan juga Nama Podcast yang mengambil Keuntungan dari saya" Tutupnya. (Red)*


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6