Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak

Tindaklanjuti program Pemkab Banggai dalam hal memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan meningkatkan tatanan wilayah agar lebih indah

Rastam Dj
Jumat, 27 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Camat Nuhon Hariyadi Bola. SH, berikan arahan terkait penerapan Perdes penertiban hewan ternak

Pemerintah Desa Obo Balingara, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak, Selasa (17/1/2023).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Obo Balingara ini dipimpin langsung oleh Camat Nuhon dan dihadiri oleh Kapolsek Nuhon, Danramil Bunta, staf Kecamatan, perangkat Desa dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, serta warga masyarakat Desa Obo Balingara.


Camat Nuhon Hariyadi Bola SH, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan atau pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan peraturan desa (Perdes) tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak.


"Perdes penertiban pemeliharaan hewan ternak ini diterapkan, selain sebagai solusi dari keluhan masyarakat, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten dalam  hal memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan meningkatkan tatanan wilayah agar lebih indah," kata Camat Nuhon Hariyadi Bola.


Hariyadi mengakui hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Nuhon belum dapat diperlihara secara optimal sehingga masih berkeliaran ke kebun, sawah, pekarangan rumah warga, selokan, dan perumahan warga.


Olehnya, selaku pimpinan wilayah Hariyadi menghimbau masyarakat Obo Balingara untuk memelihara hewan peliharaan dengan baik dan memberi kandang sehingga tidak berkeliaran dijalan, merusak tanaman petani, serta menghidari kecelakaan untuk orang yang berkendara.


"Jika hewan ternak yang dapat dipelihara secara baik maka yakin kedepannya akan menjadi salah satu potensi desa untuk menambah perekonomian masyarakat," jelasnya


Hariyadi menambahkan, dari 20 Desa di Kecamatan Nuhon tersisa 4 desa yang belum melaksanakan penertiban ternak termasuk Desa Obo Balingara.


“Kalau 4 Desa ini tertib Hewan Ternak berarti masyarakat dan pemerintah Kecamatan Nuhon berhasil menjalankan program Bupati Banggai," pungkasnya.


Kepala Desa Obo Balingara Mas'ud Jalil dalam sambutanya mengatakan, dasar dari pelaksanaan sosialisasi penertiban pemeliharaan hewan ternak adalah menimbang bahwa masih ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah pemukiman penduduk, perkebunan, lokasi pertanian, sarana pemerintah dan umum lainnya.


"Terkait penerapan Perdes tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Obo Balingara berawal dari banyaknya keluhan masyarakat ternak sapi yang kerap merusak tanaman di pekarangan, kebun atau ladang milik warga," jelasnya.


Selain itu kata Mas'ud sosialisasi Perdes penertiban Hewan ternak kali ini merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kabupaten yang saat ini diiseriusi oleh Pemerintah wilayah Kecamatan Nuhon dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Obo Balingara.


Bagikan

Berita Terkini

Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15