Kupang,Indonesiasurya.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada Jumat, 25 April 2025, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi tahapan awal sebelum proses audit oleh BPK RI. Proses audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran dan keandalan laporan keuangan Pemkab Lembata.
Dalam sambutannya, Bupati Petrus menekankan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu. Kerjasama yang baik dengan BPK RI selama proses penyusunan LKPD juga mendapat apresiasi khusus dari Bupati.
Bupati Petrus optimis Pemkab Lembata akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, seperti yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.
Pencapaian opini WTP ini akan menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Lembata dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sebagai informasi, setelah penyerahan LKPD, proses audit oleh BPK RI akan segera dimulai.
Tim auditor BPK RI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD Pemkab Lembata untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Hasil audit tersebut akan menentukan opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD Pemkab Lembata.
Penyerahan LKPD ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen nyata Pemkab Lembata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Opini WTP yang diharapkan akan menjadi bukti keberhasilan tersebut dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (prokompimkablembata)