Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PLN Perkuat Kepastian Hukum Proyek Geothermal Atadei, Sinergi BPN Dukung PSN dan Transisi Energi

“Kami turun langsung ke lapangan. Pilar-pilar batas juga telah terpasang, dan hal itu dibuktikan dengan dokumen pendukung yang disampaikan kepada kami,” ujar Yance.

Indonesiasurya
Senin, 30 Maret 2026 | 20:29:55 WIB
Foto

Lembata, 30 Maret 2026 – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yance Adrianus Talan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei di Kabupaten Lembata.

Yance memastikan bahwa proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak berada di kawasan hutan lindung. Ia menjelaskan, sebagian wilayah dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) merupakan tanah milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Kami turun langsung ke lapangan. Pilar-pilar batas juga telah terpasang, dan hal itu dibuktikan dengan dokumen pendukung yang disampaikan kepada kami,” ujar Yance.

Ia menambahkan, apabila di lapangan ditemukan persoalan, baik terkait kepemilikan maupun batas wilayah yang belum jelas, pihaknya akan segera melakukan penyelesaian.

“Dalam setiap kegiatan, kami juga didampingi kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemilik lahan yang berada di lokasi tersebut,” tegasnya.

Senada dengan itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyatakan bahwa PLN berkomitmen memastikan seluruh proses pengembangan PLTP Atadei berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi komitmen BPN Kabupaten Lembata dalam mendampingi proses ini. 

Kepastian status dan batas lahan menjadi fondasi penting agar proyek dapat berjalan transparan, tertib secara administrasi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rizki.

Ia menegaskan bahwa PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan.

“Setiap proses dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat pertanahan, serta melibatkan kepala desa, tokoh adat, dan pemilik lahan secara langsung,” tambahnya.

Rizki juga memastikan bahwa pengembangan PLTP Atadei sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional turut mengedepankan keberlanjutan sosial dan lingkungan.

“Kami ingin memastikan manfaat energi panas bumi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Lembata, sekaligus menjaga kepastian hukum dan keharmonisan di tingkat lokal,” tutupnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

LIRA meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10