Lembata, 30 Maret 2026 – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yance Adrianus Talan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei di Kabupaten Lembata.
Yance memastikan bahwa proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak berada di kawasan hutan lindung. Ia menjelaskan, sebagian wilayah dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) merupakan tanah milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat resmi.
“Kami turun langsung ke lapangan. Pilar-pilar batas juga telah terpasang, dan hal itu dibuktikan dengan dokumen pendukung yang disampaikan kepada kami,” ujar Yance.
Ia menambahkan, apabila di lapangan ditemukan persoalan, baik terkait kepemilikan maupun batas wilayah yang belum jelas, pihaknya akan segera melakukan penyelesaian.
“Dalam setiap kegiatan, kami juga didampingi kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemilik lahan yang berada di lokasi tersebut,” tegasnya.
Senada dengan itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyatakan bahwa PLN berkomitmen memastikan seluruh proses pengembangan PLTP Atadei berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi komitmen BPN Kabupaten Lembata dalam mendampingi proses ini.
Kepastian status dan batas lahan menjadi fondasi penting agar proyek dapat berjalan transparan, tertib secara administrasi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rizki.
Ia menegaskan bahwa PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan.
“Setiap proses dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat pertanahan, serta melibatkan kepala desa, tokoh adat, dan pemilik lahan secara langsung,” tambahnya.
Rizki juga memastikan bahwa pengembangan PLTP Atadei sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional turut mengedepankan keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“Kami ingin memastikan manfaat energi panas bumi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Lembata, sekaligus menjaga kepastian hukum dan keharmonisan di tingkat lokal,” tutupnya.