Mandailing Natal, ~ Upaya konfirmasi media mengenai standar keamanan dan kelayakan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mandailing Natal hingga kini belum menghasilkan jawaban substantif. Sejak permintaan data disampaikan pada 7 Mei 2026, pihak terkait dinilai lebih banyak memberikan respons normatif dibanding penjelasan teknis yang dibutuhkan publik.
Media sebelumnya meminta penjelasan mengenai standar keamanan pangan, sistem pengawasan dapur, hingga legalitas sertifikasi higiene sanitasi pada unit dapur MBG. Namun jawaban yang diterima hanya berupa pernyataan bahwa persoalan tersebut akan “dipelajari dan dikoordinasikan dengan OPD pengampu.”
Respons lanjutan bahkan mengarahkan media untuk mengajukan surat resmi melalui Dinas Kominfo dengan alasan inventarisasi permohonan informasi. Langkah itu dinilai sejumlah kalangan berpotensi memperpanjang proses akses informasi terhadap isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sorotan publik terhadap program MBG semakin menguat setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi berupa lauk berulat yang telah disalurkan ke sejumlah sekolah. Temuan tersebut memicu keresahan di kalangan siswa dan orang tua karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan anak.
Hingga kini belum ada penjelasan teknis yang rinci mengenai sumber persoalan tersebut. Publik belum memperoleh kepastian apakah dugaan makanan berulat berasal dari bahan baku, proses pengolahan di dapur, penyimpanan, atau distribusi makanan sebelum diterima siswa.
Media juga mempertanyakan status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur MBG serta penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Selain itu, aspek sertifikasi halal bahan makanan dan proses produksi turut menjadi perhatian karena program ini menyasar masyarakat luas dan melibatkan konsumsi harian pelajar.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, pihak Satgas MBG kembali menyampaikan pernyataan normatif melalui pesan WhatsApp. “Kami akan tindaklanjuti sesuai SOP dan tidak akan berlarut-larut,” demikian pernyataan yang diterima media.
Namun bagi kalangan jurnalis, jawaban tersebut dinilai belum menyentuh substansi utama yang dipertanyakan. Tidak adanya data terbuka mengenai standar operasional dapur MBG menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kontrol kualitas dan pengawasan pangan diterapkan secara nyata di lapangan.
Kondisi itu juga memunculkan kekhawatiran terkait akuntabilitas program strategis pemerintah di sektor pemenuhan gizi masyarakat. Transparansi dianggap menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan rinci mengenai status sertifikasi higiene sanitasi dapur MBG, penerapan sistem keamanan pangan HACCP, jaminan halal bahan dan proses produksi, mekanisme audit berkala, serta evaluasi resmi atas dugaan makanan berulat yang sempat dikonsumsi siswa.
Publik kini menunggu langkah konkret dan keterbukaan data dari pihak terkait. Sebab dalam prinsip keterbukaan informasi publik, akses terhadap informasi yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat seharusnya dapat disampaikan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
(Magrifatulloh).