Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Muncul dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.

Indonesiasurya
Jumat, 24 April 2026 | 21:34:35 WIB
Foto

Mandailing Natal, ~ Polemik dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik. Sorotan mengarah pada sikap bungkam oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap oknum BPD yang dilakukan berbagai pihak belum mendapatkan tanggapan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.

Bendahara Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina), Ahmad Dana, menyampaikan bahwa sikap tidak kooperatif tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan publik.

“Ketika ruang klarifikasi sudah dibuka, tetapi tidak dimanfaatkan, maka wajar publik mempertanyakan. Sikap bungkam justru memperbesar kecurigaan,” ujarnya, Jumat.

Di tengah polemik tersebut, beredar informasi di masyarakat mengenai adanya hubungan kekerabatan antara oknum BPD dengan Kepala Desa Aek Nabara. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.

“Isu hubungan keluarga ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya praktik saling melindungi di lingkaran kekuasaan desa,” tegas Ahmad Dana.

Aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung tanpa penindakan tegas turut memperkuat persepsi adanya pembiaran. Situasi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip penegakan hukum yang adil.

“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, publik tentu menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Ini harus dijawab secara terang dan bertanggung jawab,” tambahnya.

FMI Madina kemudian mendesak Camat Batang Natal untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut. Peran camat sebagai atasan langsung pemerintah desa dinilai penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Camat tidak boleh tinggal diam. Harus segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa serta pihak terkait. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera rekomendasikan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di wilayah tersebut. Penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Ahmad Dana.

FMI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Aek Nabara maupun BPD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Kapolrestabes Makassar Gaspol! 355 Motor Diamankan, Busur & Ketapel Ikut Ditemukan

Penindakan menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari knalpot brong, pelanggaran TNKB, hingga pengendara yang tidak memen

| Rabu, 09 September 2026
YKS Terjunkan 15 Enumerator Data Anak PMI

Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, da

| Selasa, 08 September 2026
CARUT MARUT MUTASI KEPALA SEKOLAH DI DINAS PENDIDIKAN LEMBATA

Seolah-olah mutasi ini bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan sekadar sarat pemenuhan keinginan pihak-pihak

| Senin, 07 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9