Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Muncul dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.

Indonesiasurya
Jumat, 24 April 2026 | 21:34:35 WIB
Foto

Mandailing Natal, ~ Polemik dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik. Sorotan mengarah pada sikap bungkam oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap oknum BPD yang dilakukan berbagai pihak belum mendapatkan tanggapan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.

Bendahara Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina), Ahmad Dana, menyampaikan bahwa sikap tidak kooperatif tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan publik.

“Ketika ruang klarifikasi sudah dibuka, tetapi tidak dimanfaatkan, maka wajar publik mempertanyakan. Sikap bungkam justru memperbesar kecurigaan,” ujarnya, Jumat.

Di tengah polemik tersebut, beredar informasi di masyarakat mengenai adanya hubungan kekerabatan antara oknum BPD dengan Kepala Desa Aek Nabara. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.

“Isu hubungan keluarga ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya praktik saling melindungi di lingkaran kekuasaan desa,” tegas Ahmad Dana.

Aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung tanpa penindakan tegas turut memperkuat persepsi adanya pembiaran. Situasi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip penegakan hukum yang adil.

“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, publik tentu menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Ini harus dijawab secara terang dan bertanggung jawab,” tambahnya.

FMI Madina kemudian mendesak Camat Batang Natal untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut. Peran camat sebagai atasan langsung pemerintah desa dinilai penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Camat tidak boleh tinggal diam. Harus segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa serta pihak terkait. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera rekomendasikan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di wilayah tersebut. Penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Ahmad Dana.

FMI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Aek Nabara maupun BPD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Memalukan, Dinkes Gagal Urus Spoit dan Jarum Suntik Untuk UGD Puskesmas kota Lewoleba

Masyarakat berharap dinas kesehatan Lembata melakukan pembenahan dan memberi teguran keras kepada para pihak yang berta

| Senin, 27 Juli 2026
Setelah dilantik Sebagai Kepala BGN, Sudaryono dapat salam dari wilayah terpencil termasuk Lembata NTT.

Menurut Ketua Bintang Olimpic Indonesia ini, Mas Dar adalah sosok yang dapat dipercaya membawa Badan Gizi Nasional berja

| Minggu, 26 Juli 2026
Petrus Soba Lewar Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba Diduga Lindungi Pegawai "Nakal"

Informasi adanya kredit di tahun 2019 baru diketahui oleh klien kami Ketika pegawai PT Taspen menawarkan Pinjaman Pensiu

| Sabtu, 25 Juli 2026
Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu oleh KPK Tuai Tanda Tanya Publik

Kondisi simpang siur ini mendorong masyarakat Kota Bengkulu, aktivis pemerhati anti-korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat

| Sabtu, 25 Juli 2026
Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Lewobelen Berjalan Lancar dan Penuh Antusiasme

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pilar utama

| Sabtu, 25 Juli 2026
Paskibra Sorsel Terima Materi Wawasan Kebangsaan, Perkuat Rasa Cinta kepada NKRI

Wawasan kebangsaan merupakan hal yang penting dan mendasar bagi kita semua terutama dalam kehidupan berbangsa dan berne

| Jumat, 24 Juli 2026
ABAIKAN VONIS PN LEMBATA, LURAH LEWOLEBA DIDUGA BANGKANG BAYAR SISA HUTANG RP70 JUTA

Pada 19 Juni 2026, Majelis Hakim PN Lembata mengabulkan sebagian gugatan. Yohanes Pati dinyatakan bersalah dan dihukum m

| Jumat, 24 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4