Kupang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa terdamparnya lebih dari 50 paus pilot di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan juga Pantai Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (9/3/2026).
Menurut Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stevanus Nonga menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai insiden insiden satwa liar yang terdampar begitu saja. Menurut Yuvensius, insiden ini merupakan, “Peringatan serius tentang kondisi ekosistem laut di wilayah Nusa Tenggara Timur yang semakin rentan.”
Yuvensius menjelaskan, paus pilot merupakan mamalia laut yang hidup berkelompok dan memiliki sistem navigasi berbasis gelombang suara (echolocation).
Di Indonesia Paus Pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018, dan secara global terdaftar dalam Appendix II dari Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Dalam banyak kasus di berbagai belahan dunia, fenomena terdampar secara massal sering dikaitkan dengan gangguan pada sistem navigasi tersebut, baik akibat faktor alam maupun akibat tekanan yang bersumber dari aktivitas manusia di laut.
“Karena itu, peristiwa di Rote Ndao harus dipahami sebagai indikasi adanya gangguan ekologis yang lebih luas di perairan sekitar,” tegas Yuvensius.
Lebih lanjut, Yuvensius menjelaskan, Perairan Nusa Tenggara Timur, termasuk wilayah laut di sekitar Rote, merupakan bagian dari jalur migrasi penting mamalia laut dunia. Kawasan ini terhubung dengan sistem arus laut lintas Indonesia yang mempertemukan berbagai spesies paus dan lumba-lumba yang bermigrasi dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia.
“Keberadaan mamalia laut di wilayah ini menandakan bahwa ekosistem laut NTT memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan biodiversitas laut global. Oleh karena itu, kejadian terdamparnya puluhan paus dalam satu waktu merupakan sinyal ekologis yang tidak boleh diabaikan,” tegas Yuvensius.
Atas insiden ini, WALHI NTT menilai bahwa berbagai kemungkinan penyebab perlu diselidiki secara serius dan terbuka. Gangguan navigasi paus dapat dipicu oleh perubahan kondisi oseanografi, pergeseran arus laut, maupun perubahan distribusi mangsa akibat perubahan iklim.
Namun demikian, berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa aktivitas manusia di laut, seperti polusi suara dari kapal, survei seismik, serta berbagai bentuk eksploitasi sumber daya laut, dapat mengganggu sistem komunikasi dan navigasi mamalia laut yang sangat sensitif terhadap gelombang suara.
Selain itu, “penurunan kualitas ekosistem laut akibat pencemaran dan eksploitasi berlebihan juga berpotensi mempengaruhi kesehatan dan perilaku satwa laut.”
Peristiwa ini juga memperlihatkan pentingnya mengevaluasi tata kelola laut di Nusa Tenggara Timur. Selama beberapa tahun terakhir, wilayah pesisir dan laut di provinsi ini semakin terbuka bagi berbagai aktivitas ekonomi yang berorientasi pada ekstraksi sumber daya, mulai dari eksploitasi perikanan skala besar hingga berbagai proyek pembangunan di wilayah pesisir.
Kata Yuvensius, tanpa pengawasan ekologis yang ketat, tekanan terhadap ekosistem laut dapat meningkat dan berpotensi mengganggu keseimbangan habitat berbagai spesies, termasuk mamalia laut.
Karena itu, Yuvensius mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi ilmiah secara menyeluruh terhadap penyebab peristiwa terdamparnya paus pilot di Rote Ndao.
“Investigasi ini harus melibatkan peneliti independen, lembaga akademik, serta organisasi masyarakat sipil agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
WALHI NTT juga menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem respon cepat terhadap mamalia laut terdampar di wilayah NTT,” urainya.
Yuvensius juga menekankan bahwa provinsi yang memiliki wilayah laut sangat luas seperti NTT seharusnya memiliki mekanisme yang terkoordinasi dengan baik antara pemerintah, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pesisir dalam menangani kejadian-kejadian seperti ini.
Di sisi lain, Yuvensius juga memberikan apresiasi kepada masyarakat pesisir di Rote Ndao yang telah berupaya membantu penyelamatan paus-paus yang terdampar. Solidaritas masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan satwa laut menunjukkan bahwa komunitas pesisir memiliki hubungan yang kuat dengan laut sebagai ruang hidup mereka.
“Pengalaman ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan laut tidak dapat dipisahkan dari peran aktif masyarakat yang hidup dan bergantung pada ekosistem pesisir,” ungkap Yuvensius.
Lanjutnya, insiden terdamparnya puluhan paus pilot di Pantai Mbadokai dan Pantai Sanama harus dipandang sebagai peringatan ekologis bagi kondisi laut di Nusa Tenggara Timur. Pemerintah perlu menempatkan perlindungan ekosistem laut sebagai prioritas utama, bukan sekadar sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan.
“Tanpa langkah perlindungan yang serius, tekanan terhadap laut akan terus meningkat dan berpotensi mengancam keberlanjutan keanekaragaman hayati serta ruang hidup masyarakat pesisir di wilayah ini,” tutup Yuvensius.