Lewoleba,Indonesiasurya.com - Kapolres Lembata AKBP. I Gede Eka Putra Astawa.,S.H.S.IK melalui kasat Reskrim AKP. Donatus Sare.,SH memenuhi perintah Kapolri melalui Dirkrimsus Polda NTT, untuk memantau peredaran minyak kita dan mengukur volume minyak yang diperjual belikan.
Doni Sare demikian Kasat Reskrim Polres Lembata disapa menjelaskan bahwa langkah yang mereka lakukan berdasarkan perintah Kapolri melalui, Dirreskrimsus Polda NTT
"Ini perintah lisan bapak Kapolri melalui Dirkrimsus Polda NTT, tentang pengecekan terhadap Volume Minyak Kita dalam kemasan dengan target pengecekan D3, D2, D1 dan Produsen di wilayah hukum masing-masing" ujar Sare
Lanjut putra Ende ini, pihak Polres Lembata langsung turun lapangan pengecek Volume Minyak Kita di Toko-toko dan kios yang ada di Wilayah Hukum Polres Lembata.
Dijelaskan kasatres, kegiatan berlangsung Pada, Hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, dimana Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata melakukan pengecekan Volume Minyak Kita di toko-toko dan kios (D3) yang berada di Wilayah Hukum Polres Lembata.
Dan adapun kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan isi Minyak Kita dari dalam Kemasan 1000ml /1 Liter kemudian dituangkan ke dalam Alat Ukur/Liter.
Dalam kegiatan tersebut Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lembata tidak menemukan adanya ukuran Minyak Kita yang tidak sesuai dengan Volume yang tertera pada kemasannya;
Dijelaskan pula bahwa, Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lembata melakukan pengukuran Volume Minyak Kita menggunakan Alat Ukur/Liter pada Kios-kios atau toko-toko yang berada di wilayah Hukum Polres Lembata dan hasilnya tidak ditemukannya ukuran yang tidak sesuai dengan Volume yang tertera pada kemasannya;
Disrtributor Minyak Kita yang ada di Wilayah Hukum Polres Lembata adalah Jenis D3 (Pengecer), dan distributor (D3) yang ada di Wilayah Hukum Polres Lembata menerima/membeli Produk Minyak Kita dari D2 yang beralamat di Surabaya yakni CV. Okur Jaya.
Jhon Paul salah warga kota Lewoleba memberikan apresiasi dan dukungan k pada polres Lembata yang telah melakukan pengecekan lapangan.
"Ini langkah bagus yang patut mendapat dukungan karena, dengan begini para pedagang jadi tertib menjual barang mereka jika tidak maka, bukan tidak mungkin masyarakat bisa jadi korban" pungkas Jhon Paul