Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polsek Ujung Loe Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Seppang, Propam: Silahkan dilaporkan Dugaan Keterlibatan Oknum

Propam mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi maupun data mengenai keterlibatan anggota—baik secara langsung maupun tidak langsung untuk segera melaporkannya.

Indonesiasurya
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:16:11 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Bulukumba — Polsek Ujung Loe bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025.

Kedatangan aparat kepolisian ini merupakan bentuk keseriusan dan sikap tegas Polsek Ujung Loe dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tidak hanya melibatkan personel Polsek, kegiatan ini juga didukung oleh Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar hingga tidak tersisa.

“Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami terbuka untuk kritik, saran, maupun informasi. Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan,” tambahnya.

Kapolsek Ujung Loe menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan kegiatan serupa tidak kembali muncul.

“Jika masih ada yang mencoba-coba, kami akan tindak lebih tegas lagi,” ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan ilegal tersebut dapat segera ditangani sebelum semakin meresahkan.

Sementara itu terkait adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Bulukumba menyatakan siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Propam mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi maupun data mengenai keterlibatan anggota—baik secara langsung maupun tidak langsung untuk segera melaporkannya.

“Kami menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut,” tegas Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi.
Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10