Lewoleba |• Indonesiasurya.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai salah satu program strategis nasional yang di jalankan Pemerintah pusat dalam upaya Reforma Agraria yang digadang-gadang sebagai salah satu instrumen utama pemerataan penguasaan tanah di daerah namun demikian, program ini belum sepenuhnya menyentuh Kabupaten Lembata pada tahun 2025.
Target nasional yang semula dibuka cukup besar harus terkoreksi tajam, dan Lembata menjadi salah satu daerah yang tersisih dari kuota pelaksanaan program tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, mengungkapkan bahwa pada awal perencanaan, program reforma agraria di Kabupaten Lembata sempat mendapatkan target 7.500 bidang tanah. Yakni PTSL 7.000 bidang dan Redistribusi Tanah 500 bidang.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada pemangkasan kuota secara signifikan.