Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PTSL Dalam Reforma Agraria 2025, Belum Maksimal Berjalan, Lembata Kehilangan 6350 Bidang Tanah Dari Target Semula.

Target nasional yang semula dibuka cukup besar harus terkoreksi tajam, dan Lembata menjadi salah satu daerah yang tersisih dari kuota pelaksanaan program tersebut.

Indonesiasurya
Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41:44 WIB
Foto

Lewoleba |• Indonesiasurya.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai salah satu program strategis nasional yang di jalankan Pemerintah pusat dalam upaya Reforma Agraria yang digadang-gadang sebagai salah satu instrumen utama pemerataan penguasaan tanah di daerah namun demikian, program ini belum sepenuhnya menyentuh Kabupaten Lembata pada tahun 2025. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/parade-tenun-ntt-berwarna-2025-gubernur-laka-lena-serukan-stop-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak

https://indonesiasurya.com/ciprianus-pito-lereksikap-pdi-p-luar-pemerintahan-jaga-keseimbangan-kekuasaan

Target nasional yang semula dibuka cukup besar harus terkoreksi tajam, dan Lembata menjadi salah satu daerah yang tersisih dari kuota pelaksanaan program tersebut.


Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, mengungkapkan bahwa pada awal perencanaan, program reforma agraria di Kabupaten Lembata sempat mendapatkan target 7.500 bidang tanah. Yakni PTSL 7.000 bidang dan Redistribusi Tanah 500 bidang.

Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada pemangkasan kuota secara signifikan.