Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Reformasi Polri Terancam Gagal, Oknum Aparat Di Lembata Resahkan Pelaku UMKM Dugaan Permintaan Upeti

Kapolres Lembata berjanji segera melakukan analisa dan evaluasi (anev), guna menertibkan ulah oknum aparat nakal tersebut.

Indonesiasurya
Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:16:32 WIB
Kapolres Lembata

Indonesiasurya.com, Lembata - Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan reformasi ditubuh Lembaga yang oleh negara diberikan kewenangan untuk menegakan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas-tugas ini dilaksanakan melalui tindakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyelidikan, penyidikan, serta upaya-upaya lain untuk menjamin keamanan dan ketertiban publik. 

Di Lembata sejumlah pelaku usaha di dalam kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, resah. Pasalnya usaha berskala kecil dan menengah yang dirintis dengan susah payah harus berhadap-hadapan dengan ulah oknum aparat yang diduga menggunakan pendekatan pro justicia  untuk memeras pelaku usaha. Alih-alih mendorong iklim investasi di tengah keterpurukan ekonomi di Lembata,

Dugaan praktek pemerasan ini semakin melemahkan upaya warga untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan ekonomi.

Modusnya, oknum aparat tersebut nekat membawa- bawa nama Kapolres dalam mencari cari kesalahan dokumen perijinan usaha saat mendatangi rumah pelaku usaha. Bahkan, salah satu usaha pembuatan Roti di Lamahora dipasangi police line, diduga untuk mempercepat penyetoran upeti.

Selain itu, ada 8 warung makan dimintai uang oleh oknum aparat dengan alasan limbah tempat usahanya mencemari lingkungan yakni, warung rumah bundo, bakso malang, warung angga jaya, warung duta minang, warung bandung, warung lalapan mba erna dan warung wulandari.

Tak hanya itu, pengusaha material golongan C pun tak lepas dari rongrongan oknum aparat itu dengan meminta jatah fantastis hingga puluhan juta rupiah.

Menariknya, para pengusaha ini mengaku, pada saat di BAP, oknum aparat terang-terangan mengajukan permintaan sejumlah uang hingga puluhan Juta rupiah yang diduga sebagai kompensasi dari kasus yang di alami.

Jufri Lamabelawa, praktisi hukum di Lembata menjelaskan, upaya pro justicia mesti sejalan dengan upaya pemerintah Daerah membangun iklim investasi.

"Forkopimda adalah kumpulan para petinggi daerah yang terdiri dari para pimpinan Lembaga/Instansi di Lembata, mestinya mengedepankan ikhtiar untuk memajukan iklim investasi. Sebab investasi dalam skala apapun menyerap tenaga kerja dan memberi harapan bagi penghidupan rakyat di Lembata. Jangan dibuat susah dengan menekan   bahkan memeras," ujar Jufri Lamabelawa.

Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi kepada pers, Jumat (2/10/2025) mengaku, dirinya belum memonitor informasi dugaan pemerasan oleh aparatnya.

"Saya pribadi belum mendengar adanya dugaan pemerasan itu. Jadi mengenai penegasan kepada anggota, kami ada program dari Mabes berkaitan pengawasan anggota, setiap Jumat buat pelaporan tentang hidup hedon, transformasi polri dan reformasi dari Presiden.
Kami juga memiliki prosedur berkaitan angggota yang melanggar etika, pidana, disiplin maupun perdata," ujar Kapolres Nanang Wahyudi.

Kapolres Lembata berjanji segera melakukan analisa dan evaluasi (anev), guna menertibkan ulah oknum aparat nakal tersebut.

"Saya akan segera melakukan anev baik kepada anggota polres maupun polsek di seluruh Lembata. Beberapa waktu belakangan masih banyak kesibukan. Tetapi akan segera saya lakukan Anev," ujar Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi. (AT/SL).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15