LEWOLEBA - Baru Selesai Dikerjakan, Ruas Jalan Lamalera–Puor senilai Rp 1 Miliar Sudah mengalami Kerusakan demikian beberapa media di Lembata memberitakan menulis dugaan kerusakan jalan yang dikerjakan dengan anggaran APBD II Lembata ini.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan jalan ini masih dalam tahap pengerjaan dan pemeliharaan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi pekerjaan waktu pelaksnaan selama 150 hari kalender dan pemeliharaan selama kerja 365 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 30 Juli 2025 dan tanggal mulai kerja 31 Juli 2025.
Salah satu pekerja yang dimintain keterangan dan meminta namanya tidak ditulis menjelaskan ada kekeliruan dalam berita yang dilansir sebelumnya yaitu kontraktor pelaksana ditulis PT. Trans Lembata padahal sebagai kontraktor pelaksana adalah PT. Vima Karya dengan konsultan pengawas CV. Cahaya Kurnia Engineering.
Akan tetapi pihaknya memberi apresiasi kepada anggota DPRD Lembata yang sudah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan jalan ini sebagai bagian dari menjaga kualitas pekerjaan.
"Kami berpikir positif saja. Kritik saran dan berita yang dilansir bahwa jalan yang baru dikerjakan sudah rusak adalah bagian dari menjaga kualitas pekerjaan. Dan kami selalu menjaga kualitas", tegasnya.
Sementara itu terkait beberapa titik yang disoroti saat kunjungan kerja gabungan komisi DPRD Lembata ke lokasi, menurut sumber tersebut sudah dikerjakan.
"Kami sudah lakukan survey dengan PPK. Dan atas saran PPK dan kontraktor pengawas kami sudah lakukan perbaikan pada titik yang disoroti. Kami juga mengucapkan terimaksih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang menyoroti itu", ungkapnya.
Untuk diketahui pekerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD II dengan nilai kontrak Rp. 994.830.000,00.
Sebelumnya diberitakan, Ruas jalan segmen Lamalera–Puor yang baru selesai dikerjakan dan menelan anggaran sekitar Rp1 miliar (Nilai Kontrak Rp. 994 juta) diduga mengalami kerusakan. Proyek jalan yang dikerjakan oleh PT Trans Lembata (benarnya Cv. Vima karya) tersebut menjadi sorotan karena kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai harapan.
Hal tersebut terungkap dalam Kunjungan kerja yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Lembata, John Batafor dan anggota Komisi III, Ramdan Kalang Nama di ruas jalan yang dibiayai APBD II Kabupaten Lembata itu.
Keduanya, menyatakan bahwa hasil pengawasan lapangan akan dibawa ke rapat DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan dalam rapat DPRD agar menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas para anggota dewan tersebut.
DPRD menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek jalan tersebut, termasuk tanggung jawab pelaksana proyek, guna memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat dan aman bagi masyarakat.+++sandro.wangak