Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Talk Show Rewako FM: Satlantas Polres Gowa Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,

Indonesiasurya
Selasa, 25 November 2025 | 15:42:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Gowa - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025.

Pada Selasa (25/11/2025) melalui program Talk Show & Live Streaming Radio Rewako 100,4 FM, jajaran Satlantas Polres Gowa hadir memberikan sosialisasi langsung kepada pendengar.


Hadir sebagai narasumber, IPTU Ahmarullah Syahran selaku KBO Satlantas Polres Gowa, didampingi IPDA Sumiati Syam, S.H. Kanit Kamsel bersama personel Unit Kamsel.

Dalam kesempatan itu, mereka memberikan penjelasan sekaligus imbauan tentang pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang saat ini memasuki hari ke-9 dan akan berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025.

IPTU Ahmarullah Syahran menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah mengajak masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda empat maupun roda dua, termasuk pejalan kaki, agar tertib berlalu lintas untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Gowa kembali menekankan 8 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025, yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm standar SNI dan penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spektek.

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

6. Melawan arus (contra flow).

7. Kendaraan ODOL (over dimensi dan over loading) dan TNKB tidak sesuai spektek (plat gantung).

8. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan tentang pemberlakuan Tilang Elektronik (ETLE) yang kini digunakan Satlantas Polres Gowa untuk menindak pelanggaran secara digital dan transparan.

IPTU Ahmarullah menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Satlantas Polres Gowa berharap, melalui edukasi dan sosialisasi luas termasuk melalui media radio, kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga pelanggaran dapat ditekan dan angka kecelakaan turun secara signifikan.
Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2