Lewoleba,IndonesiaSurya.Com - Tenaga Kerja Lembata asal Lembata yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Utara akhirnya dipulangkan setelah dicekal di kabupaten sikka Maumere beberapa waktu lalu.
Sebanyak 18 orang yang direkrut terdapat 3 anak yang belum memiliki KTP ujar Kepala dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Lembata Rafael Betekeneng.
Dijelaskan Kepala dinas bahwa keberangkatan ke 18 tenaga kerja asal Lembata ini tidak sepengetahuan pihaknya.
kami baru tahu setelah pemberitahuan dari Maumere dan diberitakan media masa.
kami bantu fasilitasi mereka ke 18 orang yang siap diberangkatkan untuk kerja di kebun sawit milik PT.Adindo Hutani Lestari untuk kembali ke Lembata. hal ini mengingat ke 18 orang ini tidak memiliki dokumen yang jelas untuk bekerja di Kalimantan.
Menurut Rafael Betekeneng dari 18 orang ini terdapat 3 orang yang belum memiliki KTP mereka hanya kantongi surat keterangan penduduk. sementara 15 lainya memiliki KTP. Dengan daerah tujuan Kalimantan Utara bekerja di perusahaan kelapa sawit.
mereka direkrut PT.adindo hutani lestari yang berkantor pusat di Kalimantan Utara. dimana yang merekrut adalah warga Manggarai beristrikan orang Lembata, yang ada di Kalimantan Utara sebagai utusan PT adindo hutani lestari.
mereka ditahan karena tidak miliki dokumen diri yang lengkap. 18 ini dipulangkan karena tidak miliki dokumen perjalanan.
saya himbau kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar daerah untuk lengkapi dokumen diri melalui p3mi (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) atau pjtk yang ada di kabupaten Lembata tegas Rafael Betekeneng.
ditambahkan sang kadis bahwa, di Lembata ada 7 perusahaan. penempatan tenaga kerja yang memiliki izin dan bermitra dengan dinas atau jika masih belum jelas bisa ke dinas Nakertrans kab Lembata untuk mendapatkan informasi lengkap.*** (Sl/Red)