Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tukang Parkir Liar Kupang: Masalah Kecil yang Terus Membesar

Oleh: Quintus Febryono Ganggas UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:57:27 WIB
Ilustrasi

INDONESIASURYA.COM - KUPANG - Fenomena parkir liar di Kota Kupang secara perlahan menjadi masalah yang tidak bisa dipandang remeh lagi. Yang dulunya hanya muncul di beberapa tempat tertentu, kini hampir dapat dijumpai di seluruh daerah yang padat, seperti di depan toko-toko, pasar, pusat kuliner, hingga lokasi yang sebenarnya tidak memiliki tempat parkir resmi.

Kehadiran mereka sering dianggap sebagai “biaya wajar” untuk menitipkan kendaraan. Namun jika ditelusuri lebih jauh, parkir liar telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan keamanan yang merugikan banyak orang.

Kehadiran tukang parkir liar tentu saja menciptakan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian bagi masyarakat.

Banyak warga Kupang melaporkan bahwa mereka diminta membayar untuk parkir meskipun tidak ada karcis, tarif resmi, atau jaminan keamanan bagi kendaraan mereka. Lebih parahnya, beberapa tukang parkir liar menerapkan tarif yang sewenang-wenang.

Ada yang meminta "seikhlasnya", tapi jika diberi sedikit, pemilik kendaraan biasanya merasa tidak nyaman atau bersalah.

Situasi ini menjadikan aktivitas sehari-hari yang seharusnya mudahmenjadi penuh tekanan dan stress.

Adanya tukang parkir liar sebenarnya mencerminkan masalah sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, sebagian di antara mereka memilih pekerjaan ini karena rendahnya kesempatan kerja. Banyak yang hanya bermodal rompi, peluit, atau sekadar keberanian untuk berdiri di pinggir jalan. Keadaan ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan formal.

Upaya penertiban tanpa solusi kongkret hanya akan mengalihkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Selain itu, masalah parkir liar juga berkaitan dengan tertib lalu lintas dan keselamatan. Banyak lokasi yang dipenuhi dengan parkir yang tidak teratur menyebabkan kemacetan pada jam-jam sibuk, terutama di jalur-jalur penting seperti sekitar bundaran, sekolah, dan pusat perbelanjaan.

Ketidakteraturan ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Masalah penegakan parkir ilegal di Kupang perlu dianggap sebagai isu yang serius dan memerlukan solusi yang menyeluruh. Pihak pemerintah harus menetapkan area parkir yang resmi, menyediakan karcis yang terukur, dan melaksanakan sistem parkir yang jelas.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8