INDONESIASURYA.COM - KUPANG - Fenomena parkir liar di Kota Kupang secara perlahan menjadi masalah yang tidak bisa dipandang remeh lagi. Yang dulunya hanya muncul di beberapa tempat tertentu, kini hampir dapat dijumpai di seluruh daerah yang padat, seperti di depan toko-toko, pasar, pusat kuliner, hingga lokasi yang sebenarnya tidak memiliki tempat parkir resmi.
Kehadiran mereka sering dianggap sebagai “biaya wajar” untuk menitipkan kendaraan. Namun jika ditelusuri lebih jauh, parkir liar telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan keamanan yang merugikan banyak orang.
Kehadiran tukang parkir liar tentu saja menciptakan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian bagi masyarakat.
Banyak warga Kupang melaporkan bahwa mereka diminta membayar untuk parkir meskipun tidak ada karcis, tarif resmi, atau jaminan keamanan bagi kendaraan mereka. Lebih parahnya, beberapa tukang parkir liar menerapkan tarif yang sewenang-wenang.
Ada yang meminta "seikhlasnya", tapi jika diberi sedikit, pemilik kendaraan biasanya merasa tidak nyaman atau bersalah.
Situasi ini menjadikan aktivitas sehari-hari yang seharusnya mudahmenjadi penuh tekanan dan stress.
Adanya tukang parkir liar sebenarnya mencerminkan masalah sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, sebagian di antara mereka memilih pekerjaan ini karena rendahnya kesempatan kerja. Banyak yang hanya bermodal rompi, peluit, atau sekadar keberanian untuk berdiri di pinggir jalan. Keadaan ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan formal.
Upaya penertiban tanpa solusi kongkret hanya akan mengalihkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Selain itu, masalah parkir liar juga berkaitan dengan tertib lalu lintas dan keselamatan. Banyak lokasi yang dipenuhi dengan parkir yang tidak teratur menyebabkan kemacetan pada jam-jam sibuk, terutama di jalur-jalur penting seperti sekitar bundaran, sekolah, dan pusat perbelanjaan.
Ketidakteraturan ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Masalah penegakan parkir ilegal di Kupang perlu dianggap sebagai isu yang serius dan memerlukan solusi yang menyeluruh. Pihak pemerintah harus menetapkan area parkir yang resmi, menyediakan karcis yang terukur, dan melaksanakan sistem parkir yang jelas.