Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"

Kabupaten Banggai sebagai salah satu dari 50 daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai "Smart City"

Rastam Dj
Kamis, 26 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM saat memberikan sambutan pada kegiatan Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"

Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM membuka secara resmi sosialiasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik", Rabu (25/1/23), bertempat di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.


Sosialisasi yang berisi pemaparan terkait peningkatan kemampuan digitalisasi dan penggunaan aplikasi itu digelar oleh PT. Syndex Metrodata Indonesia.


Wabup  dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, menuturkan bahwa Kabupaten Banggai sebagai salah satu dari 50 daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai "Smart City" penting untuk memiliki infrastruktur digital yang mempermudah pelaksanaan pelayanan publik.


Selanjutnya, Drs. H. Furqanudin Masulili mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman yang mendalam dan mendasar tentang "mal pelayanan publik".


"Saya harap para OPD yang hadir dapat menyimak secara saksama materi yang disampaikan," pinta beliau.


Tidak lupa ia menyampaikan salam hangat dan permohonan maaf Bupati Banggai atas ketidakhadiran, karena Ir. H. Amirudin, MM, AIFO di saat yang sama sedang melaksanakan tugas dinas di ibu kota provinsi.


Acara berikutnya adalah penyampaian dari pihak PT.Syndex tentang produk dan sistem kerja mereka yang dimaksudkan untuk menunjang pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai.


Peserta pada sosialisasi tersebut merupakan jajaran DKISP Banggai selaku leading sector pelaksanaan E-Government di Banggai, serta perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah yang lain.


Mal Pelayanan Publik sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.


Bagikan

Berita Terkini

Diduga Pukul Kepala Desa, Oknum Guru di Lamalera Kecamatan Wulandoni Terancam Masuk Bui

Tindakan oknum guru ini bukan hanya dapat merusak marwa pendidikan tapi juga meruntuhkan wibawa pemerintah desa

| Kamis, 24 Juli 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11