Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Abdul Malik, Kasat Lantas Polres Lembata, Tidak Benar Satlantas Polres Lembata Peti Es Kasus Lakalantas Tanah Merah Ileape

Kami terus berproses, jadi tidak benar jika ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami mendiamkan kasus ini" urai Kasat Lantas.

IndonesiaSurya
Kamis, 20 Juni 2024 | 22:16:41 WIB
Kasat lantas Polres Lembata (duduk) dan Anggota Lantas

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Kasus lakalantas yang mengakibatkan  Almarhum (Alm.) Dino Karang meninggal dunia yang diduga akibat, jatuh dari mobil Pick Up, oleh Satlantas Polres Lembata terus diproses, dan setelah P19 pihak lantas akan segera melengkapi berkas untuk P21 agar sesegera mungkin di sidangkan.

Kasat Lantas Polres Lembata, Abdul Malik menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menghentikan atau peti es kan kasus lakalantas tersebut 

"Kami terus berproses, jadi tidak benar jika ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami  mendiamkan kasus ini" urai Kasat Lantas.

Kasat Lantas yang di Dampingi Umbu Hinna Anggota Lantas yang membidangi lakalantas menjelaskan, Kasus lakalantas itu, mulanya tidak diketahui oleh pihak lantas polres Lembata.

"Kami baru tahu ada kejadian dua Minggu pasca meninggalnya korban lakalantas Dino Karang" ujar kasat.

Umbu Hinna yang diberi kesempatan oleh Kasat Lantas untuk menjelaskan kasus tersebut, menguraikan bahwa, Kejadian tanggal 11 Maret 2024 di SPBU tanah merah IleApe. Korban di duga jatuh dari mobil pickup yang ia tumpangi. Setalah itu tanggal 12 Maret 2024 Dino Karang korban lakalantas menghembuskan nafas terakhir. Hal ini baru kami tahu setelah lakukan sidik, atas laporan keluarga.

Umbu mengatakan, Kasus lakalantas ini baru dilaporkan ke pihak polres Lembata tanggal 26 Maret 2024.

Memang kami sedikit kecewa karena, kenapa tidak dilaporkan ke kami saat kejadian? tapi setelah mendapatkan laporan kami berproses. meminta keterangan saksi, karena memang kami tidak saksikan  atau melihat kejadian itu. kami layangkan surat ke orang tua korban, namun karena tradisi adat bahwa setelah 40 hari baru bisa keluar rumah kami pun bersabar. Tetapi setalah itu pihak keluarga juga tidak memenuhi surat panggilan kami untuk memberikan keterangan. 

Lebih jauh Umbu mengatakan, karena ada kegiatan dan lakalantas beruntun yang juga mesti kami tangani, sehingga kami baru turun tanggal, 15 mei 2024, untuk ambil keterangan orang tua korban dan yang pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

Kami bertindak secara profesional, seperti meminta saksi ahli, lalu visum, untuk melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan. 

Kami memutuskan untuk ke Atadei tanggal 15 mei 2024 meminta keterangan orang tua, baru pulang dari Atadei tanggal, 16 mei 2024, dan tanggal 17 2024 langsung lengkapi berkas untuk ke kejaksaan, ungkap Umbu. 

tanggal 21 mei 2024 kami ambil keterangan adik korban, tanggal 22 mei kami ajukan visum yang kemudian keluar tanggal 27 mei 2024 tepat, kami tetapkan tersangka. 

Abdul Malik Kasat Lantas Mengatakan, tanggal 28 mei 2024 SPDP sudah ke kejaksaan, dan 6 Juni 2024, berkas perkara dikirim dan kemarin 19 Juni 2024 P19. hari ini 20 Juni 2024 kami lengkapi berkas untuk P21. ini langkah yang kami lakukan untuk diketahui sehingga jangan ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami tidak bertindak pada kasus lakalantas ini 

 Kasat Lantas diakhir pertemuan dengan media ini mengatakan, perkembagan kasus ini sudah kami sampaikan juga ke pengacara korban. (sl/red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Finalisasi Arah Pembangunan Lembata: Bupati Tuaq Hadiri Sidang Paripurna XV DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan hasil kolaborasi lintas komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara maraton ber

| Selasa, 05 Agustus 2025
Desa Lewolabo Pertama Kali Menggelar Kontestasi Pilkades tahun 2025. Begini Tanggapan Ketua Taruna Enamite

Kita berharap bahwa siapa saja yang mengikuti kontestasi pilkades ini tidak menerapkan praktek praktek uang atau pun car

| Selasa, 05 Agustus 2025
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

Strategi _beyond kWh_ adalah lompatan besar PLN dalam mengubah model bisnis menjadi lebih _customer-centric_

| Selasa, 05 Agustus 2025
Delapan Dekade dan Tantangan Nasionalisme Baru

Penulis : Bung Imam Al Sekcab GMNI Bima

| Senin, 04 Agustus 2025
Asesmen Nasional 2025 di SMAN 1 Nagawutung, Langkah Nyata Menuju Sekolah Bermutu

Pengawasan kegiatan ini dilakukan oleh pengawas internal sekolah, Yohanes Paulus Pito Koban, S. Fil.

| Senin, 04 Agustus 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki Sembur Hujan Pasir Hantam Pemukiman

Langit terlihat hitam pekat dan tiba-tiba atap seng diguyur hujan pasir dan abu,” ungkap Sefni.

| Sabtu, 02 Agustus 2025
Desa Pada Kecamatan Nubatukan Lembata Jadi Pioneer Desa Moderasi

H. Jamaludin Malik mengatakan Desa Pada, Kabupaten Lembata menjadi salah satu Desa Moderasi dari 1000 desa moderasi yan

| Sabtu, 02 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6