Lembata, 20 Februari 2026 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lembata Lembaga pendidikan yang berada dibawah kementrian agama memiliki citra mempesona namun entah mengapa ada segelintir pihak terus berupaya merusak wibawa lembaga yang telah lama dibangun dengan berbagai pengorbanan ini.
MAN Lembata yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia atas pemberitaan indonesiasurya.com tentang dugaan KKN, hingga tudingan rekrutmen tenaga pendidik yang tidak sesuai kualifikasi menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik nepotisme di lingkungan madrasah tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta mencegah kesalahpahaman yang dinilai dapat merugikan nama baik lembaga dan civitas madrasah.
Kepala MAN Lembata, Abdulah Malik, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp70.000 per bulan yang disebut dalam pemberitaan bukanlah pungutan liar, melainkan infaq komite yang disepakati melalui musyawarah antara pihak madrasah, komite sekolah, dan orang tua/wali siswa.
“Infaq tersebut bersifat partisipatif dan tidak berlaku mutlak bagi seluruh siswa. Siswa dhuafa, yatim, piatu, maupun yang memiliki saudara lebih dari satu di madrasah mendapatkan kebijakan khusus,” ujarnya.
Menurut pihak madrasah, dana partisipatif itu digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh dana pemerintah, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana, honor tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, serta program peningkatan mutu siswa.
Pihak madrasah juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi infaq komite. “Prinsip kami tetap menjunjung tinggi hak setiap siswa untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi,” tegas Abdulah Malik.
Terkait tudingan nepotisme dalam rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, pihak madrasah menyatakan bahwa proses pengangkatan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan lembaga dan mempertimbangkan kompetensi calon tenaga yang bersangkutan. Proses tersebut, menurut pihak madrasah, telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
MAN Lembata menolak keras tudingan bahwa jabatan tertentu diberikan berdasarkan kedekatan personal atau hubungan keluarga.
“Kami memahami bahwa kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting. Namun, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan konfirmasi berimbang,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak madrasah menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada pihak mana pun yang membutuhkan informasi tambahan.
“Sebagai lembaga pendidikan, komitmen kami tetap teguh pada prinsip pelayanan, integritas, dan pembinaan karakter siswa. Semangat ‘Mari Hidupkan Madrasah, Jangan Cari Hidup di Madrasah’ adalah nilai yang terus kami pegang dalam menjalankan amanah pendidikan,” pungkas Abdulah Malik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MAN Lembata sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen mencerdaskan generasi bangsa.
Turut membubuhkan pernyataan dalam klarifikasi tersebut, Ketua Komite MAN Lembata, Abdullah Liliweri.
Penulis : Humas MAN Lembata
Foto : Humas MAN Lembata