Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ama Raya ; Pinjaman Pemda Lembata 212 miliar, kok bisa PT. Lima Satu Kerja Proyek PEN senilai 225 Miliar?. Ini Hoax dan Fitna

Ini informasi sesat, berita hoax dan sebuah Fitna karena, pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Lembata sebesar 212 miliar dari perencaan awal 225" Ujar Ama Raya.

IndonesiaSurya
Minggu, 04 Agustus 2024 | 07:51:55 WIB
Rafael Ama Raya.SH.,M.H Pengacara PT Lima Satu

Lewoleba, Indonesiasurya.com - Pengacara PT. Lima satu merdeka, Rafael Ama Raya., S.H.,M.H buka suara terkait berita yang menghebohkan Publik Lembata tentang paket proyek senilai 225 miliar yang dikerjakan kliennya. 

"Ini informasi sesat, berita hoax dan sebuah Fitna karena, pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Lembata sebesar 212 miliar dari perencaan awal 225" Ujar Ama Raya.

Dari mana klien kami kerja proyek 225 miliar? tanya Ama Raya. Pinjaman PEN semula memang 225 miliar tapi setelah dievaluasi menjadi 212 miliar dan anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah paket proyek fisik pembangunan di Lembata kalau, klien kami kerja 225 miliar artinya PT. 51 kontraktor tunggal mengerjakan proyek fisik di lembata dengan anggaran pen plus nombok 13 miliar. ini kan ngawur namanya. ketua Ama. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kawasan-panas-bumi-atadei-rawan-bencana-hengcoz-apapun-niat-baiknya-semoga-masyarakat-jangan-jadi-korban

Klien kami memaafkan, para pihak yang kuat dugaan dengan sengaja merusak citra perusahaan klien kami dengan pemberitaan tersebut namun demikian, kami sebagai penasehat hukum telah menyiapkan langkah hukum urai Ama.

Hal ini disampaikan Ama Raya dalam konferensi pers di 3G kafe Lamahora kelurahan Lewoleba timur kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata (3/8/2024) 

Ama Raya mengatakan, perlu untuk kami sampaikan bahwa, sampai detik ini perusahaan milik klien kami yakni, PT 51 Merdeka, tidak pernah ada kontrak kerja dengan pagu sebesar yang di sebut oleh saverius jena ke media dan berseliweran di medsos. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/masyarakat-minta-pol-pp-dan-dlh-lembata-tidak-tidur-untuk-tertibkan-kuwari-tak-berizin

Berita itu di keluarkan tanpa dasar yang jelas dan Itu adalah berita bohong atau hoaks dan bersifat memfitnah serta merugikan nama baik perusahaan klien kami, 

Berita tersebut telah di sebar luaskan secara masif oleh, berbagai pihak baik melalui sosial media dan situs situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka untuk itu, PT Lima Satu Merdeka akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks  menyangkut PT Lima Satu Merdeka.

Perlu diketahui bahwa PT Lima Satu Merdeka di bawah pimpinan klien kami, Michael Tanudiredja akan terus dan tetap berkomitmen untuk bekerja secara maksimal untuk kemajuan infrastruktur Lembata. 

"Klien kami tidak pernah belikan rumah kepada siapapun, tapi klien kami miliki rumah di Kupang, jauh sebelum Pak Marsianus Jawa, ditugaskan sebagai penjabat Bupati Lembata. Rumah Klien kami itu, saat ini ditempati anak dari Sebastian Edo konsultan PT.51. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/bakal-calon-bupati-lembata-tarsisius-apelabi-korupsi-adalah-kejahatan-yang-membawa-dampak-kemiskinan

Lanjut Ama Raya, demikian pun terkait mobil, tidak pernah owner PT.51 belikan untuk siapapun. kalau mobil milik Michael Tanudiredjo di minta untuk digunakan dalam memfasilitasi tamu atau pejabat yang berkunjung ke Lembata itu banyak  bahkan Presiden RI Joko Widodo yang sempat ke Lembata pun gunakan mobil 51 terus apakah itu salah? 

Untuk diketahui, Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemda Lembata dari pusat itu, direncanakan sejak masa kepemimpinan Eliaser Yentji Sunur. Informasi yang direkam media ini, ketika itu pembahasan terus alot hingga meninggalnya Sunur, pinjaman tersebut tidak terealisasi. 

PEN baru berhasil di pinjam Pemda Lembata di bawah kepemimpinan Thomas Ola Langoday. dan ketika Lembata di pimpin Pj.Bupati Marsianus Jawa proyek infrastruktur dari dana PEN telah dikerjakan. dan Pagu pinjaman dana PEN sebesar 212 miliar.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 26