Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Angka Pengidap HIV/AIDS di Lembata terus bertambah, Pemda diminta Ambil langkah Penanganan dan Pencegahan

Nefry menyebut, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya

Indonesiasurya
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:06:25 WIB
Nefry Eken

Lewoleba,Indonesiasurya com - Meningkatnya penginapan HIV/Aids di Lembata cukup meresahkan masyarakat karenya masyakat meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah penanganan dan pencegahan secara masif dan terstruktur guna menyadarkan dan memberi warning kepada masyarakat tentang bahaya penyakit ini. 

Baca juga ;https://indonesiasurya.com/angka-stunting-di-lembata-turun-drastis-dari-222-tahun-2022-kini-tertinggal-70-tahun-2024

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah Kabupaten Lembata mesti secepatnya mengambil langkah antisipatif minimal misalkan, menerbitkan Peraturan Daerah tentang penanganan dan pencegahan HIV/AIDS.

Dengan adanya Perda itu, maka penanganan dan pencegahan ODHA maupun penebaran bisa diminimalisir  dengan baik,” kata Nefry Eken kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ia menekankan bahwa, Perda tentang penanganan dan pencegahan HIV sangat dibutuhkan, karena jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Lembata terus mengalami peningkatan Sehingga jika Perda sudah ada, maka intervensi penyakit berbahaya tersebut lebih terarah.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/epek-dolun-mau-mendengar-adalah-pemimpin-yang-baik-ditambah-tulus-dan-rendah-hati-itu-nilai-plus-yang-ada-pada-pak-marsianus-jawa

“Dengan adanya Perda, para penderita bisa mendapatkan hak-haknya dan penderita bisa menjadi subjek dalam penanganan HIV/AIDS. Rata-rata Perda HIV/AIDS di beberapa Kabupaten khusunya di NTT sudah ada. Maksudnya dengan adanya Perda itu berarti pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Lembata akan bekerja dengan baik. Kita selama ini berjalannya pincang, karena hanya berdasarkan pada peraturan Bupati,” jelas Nefry. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ra-penjual-kosmetik-di-lembata-ditahan-kejaksaan-dan-terancam-12-tahun-penjara

Nefry menyebut, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya, sehingga jika sudah ada Perda, maka pihaknya bisa melakukan pendampingan terhadap para WPS (Wanita Pekerja Seks) di Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 3