Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


ARLPK sebut proses hukum proyek jalan segmen Lerahingga - Banitobo Lembata tendensius dan menghambat pembangunan, Kejari Jupiter Selan minta semua pihak Hormati Proses hukum

ARLPK sebut fakta persidangan proyek jalan segmen Lerahingga - Banitobo Lembata berbeda dari dakwaan Jaksa, Kejari Jupiter Selan minta semua pihak Hormati Proses hukum

Indonesiasurya
Rabu, 11 Desember 2024 | 09:45:45 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Kejaksaan negeri Lembata dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan segmen lerahinga, banitobo, Lamalera kecamatan Lebatukan kabupaten Lembata oleh Aliansi Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) yang terdiri atas ORMAS Garuda Kupang. Garda Triple X Flobamora serta BEM Nusantara dinilai tidak profesional dan tidak sesuai SOP.

Massa aksi yang mendatangi kantor kejaksaan negeri Lembata (10/12/2024) tidak bergeser meski hujan tak kunjung Redah.

Massa aksi yang ditemui kasi Intel Rizal Hidayat didesak untuk hadirkan kepala kejaksaan negeri Lembata, Jupiter Selan.,S.H.,M.Hum yang kala itu tengah berada di bandara wunopito Lembata, bersiap berangkat ke Kupang namun karena, pesawat yang rencana akan ditumpangi Kejari gagal mendarat di Lembata akibat cuaca akhirnya kepala kejaksaan kembali dan menemui massa aksi. 

Max Mart Sinlae salah satu orator pada aksi tersebut menilai kejaksaan negeri Lembata tidak profesional, Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penetapan tersangka, barang  bukti, dan saksi, yang dinilai prematur, subjektif, dan sangat tendensius sehingga menyebabkan kerugian pada pihak penyelenggara proyek pekerjaan jalan Lerahinga - Banitobo, Lembata yang berdampak pada nasib dan keberlanjutan hidup karyawan yang bekerja bersamanya. Dampak yang lebih luas adalah terhambatnya laju pembangunan di Lembata dan mengatakan akan menggelar aksi juga di kejaksaan tinggi NTT  dan meminta kejelasan agung untuk menindak tegas Kejari Lembata.

Kepala kejaksaan negeri Lembata, Jupiter Selan yang datang menemui massa mengatakan pihaknya sudah bekerja maksimal dengan menjunjung tinggi profesionalisme. 

"Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan segmen, Lerahingga , banitobo, Lamalera yang dikerjakan CV Lembata Jaya sudah sangat profesional karena, selain kami di awasi oleh pimpinan, juga ada aturan yang mengikat kami" ungkap Jupiter dihadapan massa aksi.

Proses hukum kasus ini sudah dimeja hakim, kita hormati proses itu. agenda sidang berikut adalah penyerahan bukti tambahan oleh penasehat hukum dan jaksa penuntut umum. Dan disini bukan pengadilan jadi sekali lagi saya minta semua kita untuk menghargai proses yang sedang bergulir di pengadilan tipikor Kupang terang Jupiter selan. 

Lanjut Kejari Lembata dihadapan massa bahwa yang teman-teman sampaikan tadi adalah fakta yang sudah terbuka di persidangan karenanya mari kita berikan ruang kepada hakim untuk menilai fakta persidangan dan membuat keputusan yang seadil-adilnya

Sementara terkait uang titipan dari terdakwa sebesar 2.5 miliar itu diserahkan oleh keluarga bukan sitaan, api diserahkan dengan sukarela dan tidak benar Kalau tadi dikatakan dengan iming-iming bahwa dengan penyerahan uang pengganti kerugian terdakwa tidak ditahan .

"Tidak benar kalau disampaikan bahwa, dengan menitipkan uang pengganti dugaan kerugian negara terdakwa dijanji untuk tidak ditahan" tegas Jupiter Selan  

Max Mart Sinlae dihadapan Kejari yang didampingi kasi Intel Rizal Hidayat dan Kasat Reskrim polres Lembata mengatakan bahwa, ada atau tidaknya kerugian negara itu adalah keputusan hakim di pengadilan lantas jaksa menerima uang titipan 2.5 miliar itu dasarnya apa? 

"Kami sepakat dangan menghormati proses yang sedang bergulir di pengadilan tipikor Kupang tapi yang kami mau tahu mengapa uang titipan diserahkan dengan janji agar terdakwa tidak ditahan?" tanya Max

Max dihadapan Kejari dan jajaran serta massa aksi menegaskan agar, tidak boleh ada oknum di Lembata yang memanfaatkan Lembata untuk kepentingan mereka. Dan bagi max apa yang dijelaskan oleh Kejati merupakan tindakan pembenaran diri dari tindakan yang melanggar sop.

"Jalan terbangun dan punya nilai manfaat kepada masyarakat dan hingga kini masih digunakan oleh masyarakat, Saya mau tegaskan jika nanti tanggal 17 Desember 2024 ini, JPU menuntut terdakwa dengan vonis hukum, kami pastikan akan duduki kantor kejaksaan dan tidur disini sehingga tidak ada aktivitas di kantor kejaksaan Lembata"  urai max tegas. 

Menanggapi pembicaraan yang disampaikan pendemo Kejari Lembata Jupiter Selan mengatakan, kami menerima uang titipan satu miliar pertama dan 1 5 miliar kedua itu diserahkan oleh keluarga secara sukarela didampingi oleh pengacara dan uang titipan itu bukan untuk tidak menahan terdakwa.

Yang berikut ungkap Jupiter bahwa tidak ada yang bermain-main dengan saya di Lembata.

"Sebelum ada putusan inkrah, kami juga bertugas untuk memulihkan kerugian negara. 2.5 miliar seperti yang didakwakan. dan saya pastikan tidak berhenti melakukan. penegakan hukum di Lembata" tegas Selan.

Sementara itu pembicara lain yang mewakili massa aksi dalam pertemuan dengan Kejari Lembata tersebut mengatakan, apa yang dijelaskan Kejari Lembata tadi tidak menjawab tuntutan massa. 

"Penegakan hukum harus sesuai prosedur untuk kepastian hukum" tegas perwakilan massa aksi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10