Lembata,Indonesiasurya.com - Inovasi Bank NTT, cabang Lembata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus di tingkatkan. Salah satunya dengan kerjasama dengan puskesmas melalui pembayaran Retribusi kesehatan secara nontunai.
Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan pembayaran atas jasa pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Pembayaran jasa pelayanan Kesehatan tersebut dapat dilakukan secara tunai
dan non tunai.
Retribusi pelayanan Kesehatan saat ini dilakukan oleh seluruh Puskesmas yang berada di Kabupaten Lembata diarahkan untuk menggunakan sistim pembayaran Non Tunai dengan menggunakan mesin EDC Bank NTT dengan 2 (dua) pilihan pembayaran yakni menggunakan Barcode QRIS dan Debit
kartu ATM.
Adapun alur pelayanan dalam Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas yaitu sebagai berikut:
1. Pasien Datang ke Puskesmas
2. Petugas Loket Mempersilahkan Pasien Untuk mengambil nomor antrian pelayanan rawat jalan
3. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menungggu panggilan antrian pendaftaran
4. Pasien menunggu panggilan di poli tujuan ruang periksa
5. Setelah mendapatkan Tindakan, pasien selanjutnya mengambil obat di apotek
6. Pasien di arahkan untuk melakukan pembayaran di petugas kasir dengan menggunakan mesin EDC
Bank NTT
7. Pasien di arahkan untuk memilih 2 jenis metode pembayaran yaitu Tunai dan Non tunai
8. Untuk pembayaran nontunai bisa menggunakan Barcode Qris dan kartu Debet
9. Setelah melakukan pembayaran petugas akan memberikan bukti Berupa Struk yang di terbitkan dari Mesin EDC Bank NTT kepada pasien sebagai bukti pembayaran untuk Kabupaten Lembata.
Penerapan pembayaran retribusi pelayanan Kesehatan sudah dimulai pada tanggal 07 Februari Tahun 2025 dengan melakukannya uji coba dan pelatihan kepada seluruh Puskesmas.
Hingga saat ini penerapan pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah diterapkan pada 10 Puskesmas dari 12 Puskesmas yang ada dan diupayakan secepatnya untuk seluruh Puskesmas yang ada.
Pembayaran Retribusi dengan pola non tunai pada Puskesmas di Kabupaten Lembata merupakan yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Informasi direkam media ini menyebutkan, beberapa Manfaat penerapan pembayaran retribusi pelayanan Kesehatan secara non tunai bagi pemerintah Kabupaten Lembata antara lain mengurangi penggunaan uang tunai sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko kejahatan, memberikan kemudahan dalam pelaporan keuangan pada puskesmas terkait serta merupakan salah satu upaya peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)