Indinesiasurya com, Lembata - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq meminta dukungan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lembata terkait edaran Bupati tentang Pembatasan Pesta atau Perayaan.
Dalam edaran no P/400/14/Setda/VI/2025, penyelenggaran pesta atau
perayaan atau acara yang menimbulkan keramaian dibatasi hanya sampai pukul
12.30 (dini hari). Setelah jam tersebut, penggunaan speaker atau musik dengan volume tinggi dan segala aktivitas yang menimbulkan suara bising, ditiadakan.
“Kita berharap agar pesta tidak berlebihan apalagi sampai menimbulkan masalah sosial baru. Ini yang kita harapkan agar FKUB dan para tokoh umat menyampaikannya pada umat,” ujar Bupati saat membuka kegiatan Seminar sehari Sosialisasi dan Pembekalan Pokja FKUB Kecamatan Tingkat Kabupaten Lembata, Selasa (16/09/2025).
Selain perihal pembatasan pesta, Bupati juga mengharapkan dukungan FKUB dalam persoalan HIV/AIDS di Lembata dan persoalan ekonomi yang bisa memicu konflik sosial di masyarakat.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama, bupati mengatakan Lembata memiliki filosofi Taan Tou sebagai roh yang menyatukan semua anak Lembata.
“Kita semua menjaga keutuhan dengan menciptakan kehidupan yang rukun dan damai agar
program dan kegiatan dalam membangun daerah ini bisa berjalan.”
Sementara itu Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira mengingatkan pemerintah agar memperhatikan “kancing baju” FKUB yang belum lengkap.
“Saya lihat kancing baju
FKUB masih kurang. Tadi saya dengar selama ini kegiatan FKUB hanya disuport dari Kementrian Agama Kabupaten Lembata, pemerintah daerah belum.”
Lembaga DPRD diakuinya, belum memaksimalkan dukungan dan hal ini akan menjadi perhatian untuk melihat urgensitas keberadaan FKUB.
“Kami mendorong pentingnya
optimaslisasi fungsi FKUB dan Pokja FKUB kecamatan yang telah dibentuk sebagai Upaya preventif dalam memitigasi dan menangani potensi konflik secara dini dengan membangun kerja sama yang bersifat lintas sectoral dan berperspektif kebudayaan.
“DPRD membuka diri untuk dialog toleransi dan siap memberi dukungan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki demi memperkuat dan memperluas kinerja FKUB Lembata.”
Seminar sehari digelar FKUB Kabupaten Lembata dengan tema Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama Menuju Stabilitas Kamtibmas yang Berkelanjutan diikuti sekitar 27 peserta dari
sembilan kecamatan.
Para peserta yang terdiri dari pengurus Pokja kecamatan itu dibekali materi: “Keamanan, Sosial Politik dan Kesatuan Bangsa yang Menjadi Pilar Kerukunan Umat Beragama” dibawakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten
Lembata, Petrus Kanisius Making, Dan Materi Harmonisasi Sosial dalam Mewujudkan Toleransi Antar Umat Beragama” oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik.
Materi lainnya dari tiga bidang FKUB yakni Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan dan Pembangunan Rumah Ibadah oleh Ketua Bidang, Haji Abdul Latif Paokuma, Pemberdayaan Umat oleh anggota bidang, Pdt Yelsi Amnifu, S,Th serta Moderasi Beragama oleh Pdt Ferdi Laimeheriwa, S.Th. dn Moderator untuk semua materi, Assadullah Abdullah.
Dalam diskusi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dipimpin Wakil Ketua I FKUB, Karolus Kumbala, pengurus Pokja Kecamatan tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan yang mengancam kerukunan di wilayah masing-masing.
Rumusan persoalan akan menjadi langkah merumuskan program kegiatan di Pokja. Para pengurus dan anggota Pokja Kecamatan juga mengatakan siap mendukung kegiatan hari toleransi internasional 16 Nopember, yang digelar FKUB Kabupaten Lembata. (fince Bataona/FKUB Lembata)