Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Edukasi Geothermal Diperkuat, PLN Gandeng Ahli UGM Jelaskan Fenomena Alam di Flores

Manifestasi panas bumi merupakan ekspresi alami dari adanya panas di bawah permukaan bumi.

Indonesiasurya
Kamis, 21 Mei 2026 | 00:43:22 WIB
Foto

Kupang, 19 Mei 2026 — Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemunculan lumpur panas dan uap di sekitar Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Pulau Flores, ahli geothermal dari Universitas Gadjah Mada, Pri Utami, menegaskan bahwa fenomena tersebut merupakan proses alami yang menunjukkan adanya potensi panas bumi di wilayah tersebut.

Menurut Pri Utami, manifestasi panas bumi tersebut telah ada jauh sebelum aktivitas pengeboran proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dilakukan.

“Manifestasi panas bumi merupakan ekspresi alami dari adanya panas di bawah permukaan bumi. Bentuknya bisa berupa mata air panas, kepulan uap, maupun lumpur panas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lumpur panas yang muncul di permukaan terbentuk secara alami akibat proses geologi di dalam bumi. Fluida panas dari reservoir yang mendekati permukaan mengalami kondensasi dan berinteraksi dengan lapisan batuan, sehingga memunculkan fenomena lumpur panas.

Pri Utami menambahkan, manifestasi tersebut memiliki cakupan yang terbatas dan hanya muncul pada titik-titik tertentu, sehingga tidak menyebar luas baik di permukaan maupun di bawah tanah.

Ia juga meluruskan anggapan yang kerap menyamakan fenomena tersebut dengan kasus Semburan Lumpur Lapindo. Menurutnya, kedua peristiwa tersebut memiliki karakteristik dan skala yang sangat berbeda.

“Fenomena ini tidak sama dengan lumpur Lapindo yang berasal dari formasi batuan dalam dan menyebar luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa lumpur yang muncul bukan berasal dari aktivitas pengeboran geothermal. Lumpur pemboran yang digunakan dalam proses eksplorasi dikelola melalui sistem tertutup dan tidak dibuang ke lingkungan sekitar.

“Ini bukan lumpur sisa pemboran, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa yang muncul merupakan limbah proyek,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, mengatakan bahwa PLN terus berupaya menghadirkan informasi yang transparan dan mudah dipahami masyarakat terkait pengembangan geothermal.

“Kami memahami bahwa informasi yang belum utuh dapat menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, PLN berkomitmen membuka ruang komunikasi dan menyampaikan penjelasan berbasis ilmiah agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar,” ujar Rizki.

Ia menambahkan, pengembangan geothermal dilakukan dengan standar teknis dan lingkungan yang ketat guna memastikan keamanan masyarakat maupun kelestarian lingkungan sekitar.

“Geothermal merupakan energi bersih yang berkelanjutan. PLN memastikan setiap proses pengembangannya berjalan aman serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutupnya.[]


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

LIRA meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4