Lembata — Pihak PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS) telah menyatakan kesiapan melakukan revitalisasi depo BBM Lewoleba di kelurahan Lewoleba Utara kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata dengan konsekuensi seluruh biaya ditanggung oleh perusahaan, Bupati saat memimpin rapat terbatas antara pemerintah dan perusahan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pekerjaan fisik dan proses perizinan.
Pembahasan ini menjadi penting pasalnya depot BBM Lewoleba selama ini tidak berfungsi optimal, karenanya Pemerintah Kabupaten Lembata membuka pembahasan rencana revitalisasi fasilitas depot.
Dalam rapat koordinasi virtual pada 14 Maret 2026, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama jajaran perangkat daerah membahas proposal kerja sama dengan perusahaan energi PT Grayson Alfarezy Sapujagad untuk menghidupkan kembali fasilitas depot tersebut.
Dalam pemaparannya, pihak perusahaan menawarkan revitalisasi depot yang telah ada dengan kapasitas empat tangki penyimpanan masing-masing 300 kiloliter.
Fasilitas itu direncanakan menampung berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Solar B40, dan Pertadex.
Selain itu, perusahaan juga mengusulkan pembangunan dermaga khusus atau trestle jetty berkapasitas sekitar 1.000 DWT guna mendukung aktivitas bongkar muat BBM dari kapal tanker.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai strategis karena selama ini pasokan energi di Kabupaten Lembata masih bergantung pada terminal BBM di Ende dan Maumere.
Distribusi menuju Lembata umumnya menggunakan kapal kayu dengan waktu tempuh sekitar tujuh hingga sepuluh jam dan sering terkendala cuaca buruk di perairan Flores Timur.
Namun rencana investasi tersebut belum sepenuhnya bebas dari persoalan.
Dalam rapat itu, Bupati menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pekerjaan fisik dan proses perizinan yang harus ditempuh perusahaan.
Ia meminta agar seluruh tahapan administrasi, mulai dari izin lingkungan, izin usaha migas hingga izin pembangunan dermaga, dimasukkan secara jelas dalam jadwal pelaksanaan proyek agar tidak terjadi tumpang tindih antara pekerjaan lapangan dan prosedur hukum.
Isu lain yang turut mencuat adalah status lahan di lokasi pembangunan dermaga yang disebut memiliki riwayat sebagai area tambak.
Pemerintah daerah meminta agar persoalan tersebut dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan kejelasan kepemilikan dan peruntukan lahan.
Bupati juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengaturan sewa lahan dan pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Pihak PT Grayson Alfarezy Sapujagad menyatakan seluruh biaya revitalisasi akan ditanggung oleh perusahaan.
Berdasarkan rencana awal, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada April hingga Juni 2026 setelah seluruh proses kerja sama dan perizinan terpenuhi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lembata, revitalisasi depot BBM tersebut diharapkan dapat memperkuat distribusi energi bagi sektor transportasi, nelayan, hingga kegiatan ekonomi lain di daerah kepulauan itu.
Namun hingga kini, kelanjutan proyek masih bergantung pada penyelesaian izin serta kepastian status lahan yang menjadi lokasi pembangunan fasilitas pendukung depot. (Prokompimkablembata)