Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ima Madina Pekanbaru Mendesak Polisi Tangkap Pemilik dan Pemodal Tambang Ilegal di Desa Muara Pungkut Yang Makan korban Jiwa

Jika benar JY merupakan pemilik atau pemodal tambang ilegal tersebut, maka kami menuntut agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses secara hukum

Indonesiasurya
Sabtu, 07 Maret 2026 | 00:51:05 WIB
Foto

Pekanbaru  – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Tagor atau Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang telah menelan korban jiwa.

Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) tersebut menyebabkan satu orang warga Desa Huta Dangka, Budi Hartono (BH), meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang emas ilegal. Sementara dua korban lainnya, Musdi Lubis (50) dan Ahmad Sarif (30), berhasil selamat meski mengalami luka serius, termasuk patah tulang dan cedera kepala, setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kotanopan.

Ketua Umum Ima Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pertambangan emas ilegal di Mandailing Natal masih terkesan dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang serius dari aparat penegak hukum.

lma Madina Pekanbaru menilai kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada peristiwa kecelakaan kerja semata. Ini adalah bentuk nyata dari aktivitas tambang ilegal yang telah lama beroperasi dan akhirnya menelan korban jiwa. Maka kami mendesak Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal segera mengungkap siapa pemilik lahan, siapa pemodal, siapa pemilik alat berat, serta siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Gusti, Jumat (06/3/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, lokasi tambang emas ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial JY. Oleh karena itu, Ima Madina Pekanbaru menuntut agar aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan guna memastikan peran dan tanggung jawabnya dalam aktivitas PETI yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat.

Menurut Gusti, hingga saat ini belum ada kejelasan yang transparan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menindak para pelaku di balik tambang ilegal tersebut.

“Jika benar JY merupakan pemilik atau pemodal tambang ilegal tersebut, maka kami menuntut agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa aturan hukum terkait pertambangan tanpa izin sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar. Setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Aturannya jelas dalam ketentuan hukum. Setiap orang yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 juta. Maka tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda atau bahkan membiarkan praktik PETI terus berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, Ima Madina Pekanbaru menilai bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di Mandailing Natal untuk membongkar jaringan di balik aktivitas tambang emas ilegal, termasuk para pemodal dan pihak yang diduga mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja tambang di lapangan saja. Aparat harus berani menyentuh aktor utama di belakangnya, yakni pemilik lahan, pemodal, dan pihak-pihak yang selama ini diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung,” ucap Gusti.

Ima Madina Pekanbaru juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani secara serius dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.

“Kami tegaskan, jika tidak ada kejelasan hukum dalam kasus ini, maka masyarakat akan semakin mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas PETI di Mandailing Natal. Jangan sampai korban jiwa terus berjatuhan akibat pembiaran tambang ilegal,” tegas Gusti.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, Ima Madina Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lahan hingga pemodal, diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum atas tragedi yang telah merenggut nyawa masyarakat,” tutupnya.

(Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Bandel Abaikan Peringatan, Mainan Water Jelly Kini Nyaris Butakan Korban

Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pengawasan orang tua sangat penting agar tidak terjadi kejadian se

| Sabtu, 07 Maret 2026
Sawah Menguning, Jalan Rusak: Kesenjangan Infrastruktur Mengancam Ketahanan Pangan Waikomo

Kondisi jalan yang berlumpur, sempit, dan rusak parah tidak hanya membahayakan keselamatan petani tetapi juga menghambat

| Jumat, 06 Maret 2026
PLN ULP Lembata Gelar Sembako Murah, Masyarakat Untung Besar tapi Stok Terbatas

Melalui program sosial “Terang Berkah Ramadan 1447 H”, PT PLN (Persero) ULP Lembata menawarkan paket sembako senilai

| Jumat, 06 Maret 2026
Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10