Sikka - Heribertus Mesi Wakabid Pendidikan GmnI Cabang Sikka menyampaikan duka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya seorang anak SD kelas IV di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Anak didik berinisial YBR yang baru menginjak usia 10 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di dahan pohon cengkeh Peristiwa ini adalah luka kemanusiaan yang seharusnya dihadapi dengan empati, tanggung jawab moral, dan keberpihakan nyata pada keselamatan anak-anak.
Ketika seorang anak didik usia 10 tahun di Ngada harus menyerah pada keadaan, maka semua pihak mulai dari orang tua, tokoh adat, pemuka agama, hingga para pemangku kebijakan wajib berdiri di depan cermin besar. Kita harus berani bertanya: di mana lubang besar yang membuat sistem kita bocor? Tragedi ini bukan panggung untuk saling tuding, melainkan alarm keras bahwa ada yang gagal dalam cara kita menjaga masa depan.
GMNI Sikka memberikan penegasan: Tragedi ini tak boleh sekadar jadi komoditas politis. Kita perlu melihat realitas guru di sekolah yang dibebani tugas maha berat untuk memantau psikis anak, sementara mereka sendiri berjuang dalam keterbatasan sistemik. Kehadiran tenaga psikolog atau pendamping profesional itu harga mati, bukan sekadar pelengkap administrasi. Jangan sampai, karena sistem yang rapuh, kesalahan justru dilarikan ke pundak guru secara personal.
Dalam Kandungan, Lahirkan, sampai Masuk sekolah dasar, ade YBR tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ayah (Karena Ayah YBR pergi kasih tinggal YBR masih dalam kandungan).
Narasi yg di bangun di public bahwa tragedy ini karena faktor ekonomi, bagi GmnI Sikka menduga keras Kematian YBR ini bukan sekedar kondisi ekonomi lemah tetapi pengaruh faktor sosial.
Dugaan GmnI sikka analisis bahwa ada faktor buli, tekanan dari "Guru, teman teman sekolah, dan bulian dari oknum oknum masyarakat yang tidak mendukung di desa Nenowea. Jadi ini perlu KPK harus turun melakukan investigasi di lingkungan desa,di sekolah dan pemerintah harus evaluasi secara komprehensif.
Bila menemukan fakta adanya pembulian terjadi pada almarhum maka perlu ada tindakan tegas dari APH " Penjarakan pelaku semuanya"
Saat gelombang kemarahan publik mulai pasang dan emosi meluap-luap, di situlah letak ujian bagi kewarasan kita untuk tetap berdiri objektif dalam menakar persoalan. Kita jangan sampai terjebak dalam arus penghakiman massa yang buta. Sebab, membedah sebuah kebenaran tanpa landasan kronologi yang jujur hanya akan menambah daftar panjang ketidakadilan di tengah pekatnya duka yang melanda.
Bicara soal aturan, negara sebenarnya punya "utang nyawa" yang sudah dipancang dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 yang membidangi sistem pendidikan kita. Namun, mari kita jujur: aturan itu sering kali cuma jadi tumpukan kertas mati kalau di lapangan anak didik masih harus bertaruh nyawa. Negara punya mandat konstitusional agar sekolah itu bermutu dan adil bagi semua, bukan cuma manis di podium tapi pahit di akar rumput.
Namun kami menilai, kehadiran sejumlah elite pemerintahan "Gubernur, Bupati, dan DPR" hari ini justru berpotensi menggeser ruang kedukaan menjadi ruang politisasi. Duka rakyat tidak boleh dijadikan panggung pencitraan, apalagi alat legitimasi kekuasaan.
Ruang duka merupakan ruang sunyi, ruang hormat, dan ruang kejujuran.
Bukan ruang kamera, narasi seremonial, atau pernyataan normatif tanpa tindakan konkret. Ini scenario dan kebohongan parah elite pemerintah, buruk wajah pemerintahan hari ini.
GmnI Sikka menegaskan:
1.Menolak segala bentuk politisasi atas penderitaan rakyat, terlebih pada kematian seorang anak.
2.Kehadiran pejabat publik harus diukur dari tanggung jawab dan solusi, bukan sekadar simbol empati.
3.Negara tidak cukup hadir dengan karangan bunga dan kata belasungkawa, tetapi wajib hadir dengan kebijakan, evaluasi serius, dan jaminan agar tragedi serupa tidak terulang.
4.Anak yang meninggal bukan statistik, bukan isu sesaat, melainkan alarm keras atas kelalaian sistemik yang harus diusut dan diperbaiki.
Sebab pada akhirnya, keadilan tidak akan datang kepada mereka yang suaranya paling kencang, melainkan kepada mereka yang paling jujur mencari solusi. Mari kita saling menjembatani, memastikan tidak ada lagi tangis serupa di masa depan. Anak didik kita terlalu suci untuk dikorbankan oleh sejarah kelam yang kita biarkan terus berulang tanpa evaluasi.
Apakah jabatan dipandang sebagai amanah, atau sekadar simbol kekuasaan?
Kematian anak ini adalah indikator kegagalan kepemimpinan, dari tingkat desa hingga provinsi. Bukan untuk saling lempar tanggung jawab, melainkan untuk menegaskan bahwa pemerintahan yang gagal melindungi rakyat paling rentan telah kehilangan legitimasi moralnya.
Tegas Heribertus Mesi Gubernur, Bupati, camat, kepala desa. Gagal total Surat kepada presiden dan wakil presiden copot jabatan hanya sibolis, Miris dan sangat miris. Dugaan semua keuangan pasti di korup oleh parah elite ini, Dugaan wakabid Pendidikan GmnI cabang sikka.
"Kalau timur jangan kau baratkan, dan jangan barat kau ke timur kan.