Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kadis PMD Pesan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa

Peringatan itu dirasa sangat penting disampaikan, agar para Kades dan aparatur desa tidak berurusan dengan hukum

Apriyanto Kuamas
Jumat, 24 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai, Amin Jumail

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Amin Jumail kembali berpesan kepada seluruh kepala desa atau kades beserta aparaturnya untuk berhati-hati mengelola dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).


Peringatan itu dirasa sangat penting disampaikan, agar para Kades dan aparatur desa tidak berurusan dengan hukum.


"Jadi, kami (DPMD) Kabupaten Banggai akan terus mengingatkan dan berpesan kepada kades dan aparaturnya untuk berhati-hati mengelola DD dan ADD. Artinya, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan-undangan yang
berlaku agar tidak berurusan dengan hukum," ucap Amin kepada BanggaiNesia.com, Selasa, (21/2/2023).


Ia menegaskan, dalam mengelola DD dan ADD wajib dengan ketentuan berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara fisik.


"Penggunaannya pun harus sesuai dengan APBDes dan RAB yang sudah direncakan bersama melalui musyawarah desa. Jadi, jangan sampai menyimpang dari aturan yang ada," pintanya.


Menurut Amin, salah satu upaya terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan dana tersebut, tentunya kades beserta aparaturnya harus transparansi. Artinya jangan sampai bekerja sendiri ataupun tanpa koordinasi dengan  mitra kerja, salah satunya dengan Dinas PMD.


"Kami dari Dinas PMD Banggai juga akan terus mengimbau dan berpesan dengan tegas kepada para kades serta aparaturnya, agar dalam pengelolaan DD dan ADD tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang sejatinya diperuntukan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa," imbuhnya.


DPMD sendiri, tambahnya, sangat butuh informasi baik dari masyarakat, media massa, seperti cetak, elektronik maupun online yang kredibel. Sebab, media tempat atau wadah memperoleh informasi, baik itu terkait pembangunan desa dan lain sebagainya.


"Termasuk perilaku kades yang semena mena atau terindikasi menyalagunakan kewenangannya, kami perlu informasi itu. Ini kami lakukan agar para kades dan aparaturnya tidak berurusan dengan hukum, sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku," pungkasnya.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Di Muscab PAN Lembata, Hasan Baha Tegas, PAN Ibarat Matahari Tak Pernah Ingkar Janji

“Kontribusi kita sebagai kader melalui panji perjuangan PAN adalah bagian dari tujuan besar kita bermasyarakat dan ber

| Jumat, 05 Juni 2026
Desa Laranwutun Punya Penjabat Baru, Bupati Harap Pelayanan kepada Warga Meningkat

Bupati Kanisius Tuaq menegaskan bahwa penunjukan penjabat kepala desa bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan

| Jumat, 05 Juni 2026
Dinas Kesehatan Gandeng BPOM Gelar CPPO Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Di Lembata

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha bisa menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik di industri ruma

| Jumat, 05 Juni 2026
Mahasiswa FISIP UNWIRA Kupang Gelar, MBKM di Desa Rukuramba Ende.

"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa MBKM di Desa Rukuramba. Kami berharap program-program yang dijalankan dapat mem

| Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9