Indonesiasurya.com, Lembata - Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata menjadi pembina upacara bendera di SMA Don Bosco Lewoleba a pada Senin, 25 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Kegiatan Positif
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden
Arie Wijaya Kawedhar, S.H., yang bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera tersebut, merupakan bagian dari pembuka program
"Jaksa Masuk Sekolah" yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.
Dalam amanatnya, Kajari, Raden Arie Wijaya menegaskan bahwa kesadaran hukum harus
dibentuk sejak usia sekolah, bukan hanya melalui pemahaman terhadap aturan,
tetapi juga melalui pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan
mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan
tanggung jawab.
"Ketika para siswa terlibat dalam kegiatan yang produktif dan bermanfaat,
seperti belajar, berorganisasi, olahraga, atau kegiatan sosial, mereka secara tidak
langsung sedang membangun kesadaran hukum.
Kegiatan positif ini menjadi
benteng yang kuat untuk mencegah keterlibatan dalam perilaku menyimpang yang
dapat berujung pada pelanggaran hukum," ujar Kajari dalam amanatnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang mengusung tema "Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak" sebagai bentuk
kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Materi penyuluhan hukum
disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Lembata.
Dalam kegiatan ini, siswa mendapatkan pemahaman mengenai:
.
⚫ Jenis-jenis kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana;
⚫ Strategi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak;
⚫ Pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kesadaran
hukum sejak usia dini.
Program ini dirancang secara interaktif dan komunikatif agar siswa lebih mudah memahami pentingnya aturan hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.
Kejaksaan Negeri Lembata terus menunjukkan komitmennya dalam
mendukung pendidikan hukum melalui pendekatan yang edukatif dan preventif,
sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kokoh di tengah
masyarakat.