Leewoleba, Indonesiasurya. Com - Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H kuasa hukum korban penikaman Iwan Tedemaking warga desa Leubatan dalam bentrok antar desa Walangsawa dan Leubayan kecamatan Omesuri kabupaten Lembata dinilai sudah tepat.
Carolus Songgur, memberi apresiasi atas langkah cepat dan tepat Kapolres Lembata dalam mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berdasarkan laporan polisi nomor LP/03/I/2025/Polsek Omesuri pada tanggal 13 Januari 2025 lalu.
Menurut Pengacara jebolan Kota Malang ini, langkah yang diambil Kapolres Lembata pasca pemberitaan sebelumnya, melalui penyidik polres Lembata dengan telah melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi adalah langkah cepat dan tepat, pemeriksaan saksi pada tanggal 20 Januari 2025 saksi fakta juga suda memberikan keterangan dengan sangat koperatif ke hadapan para penyidik.
Carol juga menyampaikan bahwa keluarga korban berharap penyidik segera mendatangi korban di Kupang, untuk diambil keterangannya, ia yakin keterangan korban dapat membantu penyidik polres Lembata dalam menemukan kebenaran materilnya.
Menurut Carol penikaman yang terjadi ada saksi mata yang melihatnya secara langsung, bahkan korban sendiri juga melihat dengan sangat jelas siapa yang melakukan penikaman terhadap dirinya ditambah lagi hasil visum yang sudah di kantongi penyidik, menurutnya itu sudah cukup memenuhi 2 alat bukti permulaan untuk segera menetapkan tersangka penikaman Iwan Tedemaking.
Menurutnya, dalam penangan perkara pidana, pelaku/tersangka/ terdakwa boleh memberikan keterangan yang dianggap paling menguntungkan dirinya, atau membantah keterangan saksi yang merugikan dirinya, bahkan hukum acara pidana memberikan hak kepadanya untuk menghadirkan saksi yang dapat meringankan dirinya pada pemeriksaan tingkat penyidikan sampai pada persidangan nantinya, menurut Carol, silakan diajukan tetapi saya berkeyakinan langkah cepat Kapolres Lembata ini akan membuat terang perkara Pidana yang menimpa adik Iwan Tedemaking ini.
Lanjutnya, dirinya sangat yakin Polres Lembata dibawah komando Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K, Polres Lembata sangat mudah mengungkap pelaku penikaman Iwan Tedemaking ini, tutupnya.