Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Bentrok antara Desa Walangsawa dan Leubatan Kecamatan Omesuri Kab. Lembata Carolus Songgur, 'Penetapan tersangka penikaman oleh Polres Lembata sudah tepat

Menurut Carol penikaman yang terjadi ada saksi mata yang melihatnya secara langsung, bahkan korban sendiri juga melihat dengan sangat jelas siapa yang melakukan penikaman

Indonesiasurya
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:57:09 WIB
Carolus Songgur, pengacara korban penikaman

Leewoleba, Indonesiasurya. Com - Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H kuasa hukum korban penikaman Iwan Tedemaking warga desa Leubatan dalam bentrok antar desa Walangsawa dan Leubayan kecamatan Omesuri kabupaten Lembata dinilai sudah tepat.

Carolus Songgur, memberi apresiasi atas langkah cepat dan tepat Kapolres Lembata dalam mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berdasarkan laporan polisi nomor LP/03/I/2025/Polsek Omesuri pada tanggal  13 Januari 2025 lalu.

Menurut Pengacara jebolan Kota Malang ini, langkah yang diambil Kapolres Lembata pasca pemberitaan sebelumnya, melalui penyidik polres Lembata dengan telah melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi adalah langkah cepat dan tepat, pemeriksaan saksi pada tanggal  20 Januari 2025 saksi fakta juga suda memberikan keterangan dengan sangat koperatif ke hadapan para penyidik.

Carol juga menyampaikan bahwa keluarga korban berharap penyidik segera mendatangi korban di Kupang, untuk diambil keterangannya, ia yakin keterangan korban dapat membantu penyidik polres Lembata dalam menemukan kebenaran materilnya.

Menurut Carol penikaman yang terjadi ada saksi mata yang melihatnya secara langsung, bahkan korban sendiri juga melihat dengan sangat jelas siapa yang melakukan penikaman terhadap dirinya ditambah lagi hasil visum yang sudah di kantongi penyidik, menurutnya itu sudah cukup memenuhi 2 alat bukti permulaan untuk segera menetapkan tersangka penikaman Iwan Tedemaking.

Menurutnya, dalam penangan perkara pidana, pelaku/tersangka/ terdakwa boleh memberikan keterangan yang dianggap paling menguntungkan dirinya, atau membantah keterangan saksi yang merugikan dirinya, bahkan hukum acara pidana memberikan hak kepadanya untuk menghadirkan saksi yang dapat meringankan dirinya pada pemeriksaan tingkat penyidikan sampai pada persidangan nantinya, menurut Carol, silakan diajukan tetapi saya berkeyakinan langkah cepat Kapolres Lembata ini akan membuat terang perkara Pidana yang menimpa adik Iwan Tedemaking ini.

Lanjutnya, dirinya sangat yakin Polres Lembata dibawah komando Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K, Polres Lembata sangat mudah mengungkap pelaku penikaman Iwan  Tedemaking ini, tutupnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14