Kericuhan antara anak kos dan warga di kota Kupang akibat minuman keras dan musik keras hingga tengah malam mencerminkan lunturnya sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat di kota Kupang .
Di satu sisi, anak kos memiliki hak untuk bersosialisasi dan menikmati waktu luang setelah aktivitas sehari-hari. Namun, hak tersebut tidak boleh menabrak ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.
Memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam dan mengonsumsi minuman keras bukan hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi memicu tindakan yang tidak terkontrol.
Warga kota Kupang yang merasa terganggu tentu memiliki alasan kuat untuk menegur, karena mereka juga berhak atas lingkungan yang aman dan tenteram.
Sayangnya, jika teguran disambut emosi, benturan sosial pun sulit dihindari.
pemilik kos dan aparat setempat seharusnya lebih proaktif dalam menciptakan aturan yang jelas. Misalnya, menetapkan jam tenang, melarang kegiatan yang melibatkan alkohol, dan memperkuat komunikasi antara penghuni kos dan warga.
Anak kos pun perlu menyadari bahwa mereka adalah tamu di lingkungan tersebut, sehingga sudah sepatutnya menjaga sikap dan menghormati norma setempat.
Pada akhirnya, kerukunan masyarakat di kota Kupang tidak hanya dibangun melalui peraturan, tetapi melalui kesadaran bersama untuk hidup berdampingan dengan saling menghormati.
Kebebasan individu akan bermakna bila diimbangi dengan tanggung jawab sosial.