Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


LSM Barakat Bersama Pemerintah Desa Kolontobo Gelar Festival Muro, Konservasi Tradisional Dalam Menjaga Kelestarian Biota Laut

Selama dua tahun terakhir, zona Muro di Desa Kolontobo telah ditutup sepenuhnya, dan tidak pernah sekalipun dibuka atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Indonesiasurya
Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:46:53 WIB
Foto

Indonesiasurya.com,Lembata - Budaya Konservasi, tradisional dalam menjaga kelestarian biota laut telah dilakukan oleh masyarakat Lembata terutama warga Ileape yang hidup di daerah pesisir. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/berikan-penyuluhan-hukum-di-sma-negeri-2-lembata-jaksa-angkat-topik-kenakalan-remaja-dan-kekerasan-seksual-terhadap-anak 

https://indonesiasurya.com/wujudkan-misi-pendidikan-lembata-berkualitas-berbasis-kearifan-lokal-dan-budaya-kadis-pendidikan-wens-ose-buka-rakerdik-di-tobotani-buyasuri

Berkolaborasi dengan LSM Barakat, warga Desa Kolontobo gelar Festival Muro menjadi pemanis dari proses pembukaan Muro yang sudah ditutup selama 2 tahun .

Pemerintah Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hari ini, Sabtu (22/8/2205).  Mengajak masyarakat yang ingin melihat dari dekat prosesi konservasi silakan datang ke Festival Muro yang digelar di desa Kolontobo

Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, merupakan salah satu desa pesisir yang hingga saat ini masih menjaga dengan kuat tradisi pengelolaan laut berbasis kearifan lokal, yang dikenal dengan nama MURO.

"Muro bukan sekadar sistem tutup-buka laut untuk pemulihan ekosistem, melainkan sebuah tatanan adat yang menyatukan nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekologis dalam satu kesatuan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ujar Sherly Maran, Manager Program LSM Barakat yang selama ini mengadvokasi penguatan tradisi muro dalam pola konservasi biota laut dan sekitarnya.

Selama dua tahun terakhir, zona Muro di Desa Kolontobo telah ditutup sepenuhnya, dan tidak pernah sekalipun dibuka atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ini bukan sekadar karena aturan tertulis, melainkan karena kuatnya peran dan wibawa lembaga adat yang menjaga, mengawasi, dan memastikan bahwa seluruh warga menghormati keputusan bersama untuk memberi waktu bagi laut agar bisa pulih.

Lembaga adat, tokoh-tokoh tua adat, dan komunitas Muro memegang kendali utama dalam menentukan waktu penutupan, durasi penjagaan, hingga prosesi pembukaan kembali wilayah Muro.

Dalam tradisi Muro setempat,
Penjagaan zona Muro bukanlah tugas formal yang digaji, melainkan pengabdian kolektif yang lahir dari rasa hormat kepada laut sebagai ruang hidup, dan sebagai warisan leluhur yang tidak boleh dirusak.

Para tokoh adat menjadi penjaga moral dan hukum tak tertulis yang ditaati oleh seluruh warga desa. Ketika ada pelanggaran, proses penanganan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melalui mekanisme adat yang bersifat memulihkan hubungan antara manusia dan alam.

Sherly menjelaskan, dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap aturan Muro dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan adat dan hubungan spiritual dengan alam.

"Di sinilah peran adat menjadi sangat kuat dan menentukan. Keputusan untuk membuka atau menutup Muro hanya bisa diambil melalui musyawarah adat, dan biasanya melibatkan ritus atau ritual yang disaksikan oleh seluruh masyarakat," ujar Sherly.

Ia menjelaskan, Pendampingan dari LSM BARAKAT membantu memperkuat dokumentasi dan pemahaman tentang praktik Muro, serta menjembatani pengetahuan adat dengan pendekatan konservasi modern. Muro dihidupkan kembali bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai solusi masa kini terhadap kerusakan ekosistem laut dan perubahan iklim. Melalui kolaborasi antara adat, masyarakat, dan lembaga pendamping, Desa Kolontobo membuktikan bahwa pengelolaan laut yang berakar pada nilai-nilai lokal mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Benediktus Bedil, Direktur LSM Barakat mengatakan, pembukaan kembali Muro ini menjadi momen penting, tidak hanya secara ekologis tetapi juga kultural dan politis.

"Ia (Muro) menunjukkan kepada publik bahwa lembaga adat masih hidup dan relevan, bahkan menjadi pilar utama dalam pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Ini adalah bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap pengetahuan lokal, dan sekaligus seruan untuk memperkuatnya melalui dukungan formal seperti Peraturan Desa (Perdes) dan bahkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi wilayah adat dan sistem pengelolaan laut berbasis komunitas," ujar Benediktus.

Dijelaskan, festival Muro bertujuan, Melaksanakan seremoni pembukaan kembali zona Muro yang telah ditutup selama 2 tahun, menguatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ekosistem laut dan pesisir, menegaskan aturan adat dalam pengambilan hasil laut secara lestari dan tidak merusak, menumbuhkan semangat kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan mitra pembangunan, selain itu, festival Muro memperkuat Kajian Ilmiah Terkait Perda Muro di Tingkat Propinsi NTT.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, anggota DPRD Provinsi NTT serta tamu undangan lainnya. (AT/SL).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5