Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketika Kos Menjadi Bar: Sorotan atas Budaya Minum Keras di Kalangan Mahasiswa Perantau Kota Kupang

NAMA : PUDENTIA ARE EMBU NIM : 43123086 Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:10:40 WIB
Foto

Indonesiasurya.com - Kupang, sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pusat pendidikan tinggi yang menarik ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Namun, di balik semangat akademis, muncul fenomena sosial yang meresahkan: krisis minum minuman keras (miras) hingga larut malam di lingkungan kos-kosan mahasiswa. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membawa dampak serius pada kehidupan sosial, akademik, dan kesehatan.

Miras tradisional khas NTT seperti Sopi(Moke) sering menjadi pilihan utama karena harganya yang terjangkau dan ketersediaannya. Di banyak area kos, terutama di malam akhir pekan atau menjelang hari libur, pemandangan sekumpulan mahasiswa yang berkumpul, diiringi musik keras, dan botol-botol minuman sudah menjadi hal yang lumrah.

Beberapa pemicu utama fenomena ini adalah Tekanan Sosial (Peer Pressure): Rasa ingin diterima atau mengikuti kebiasaan teman,Stres Akademik: Menjadikan miras sebagai "pelarian" dari beban kuliah.Akses Mudah: Ketersediaan miras lokal yang gampang didapatkan.Kurangnya Pengawasan: Jauh dari orang tua dan pengelola kos yang longgar.

Krisis minum larut malam ini menimbulkan dampak negtif seperti

Mahasiswa mabuk sering membuat keributan larut malam, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketenangan warga sekitar lingkungan kos.Citra Buruk Institusi Pendidikan: Fenomena ini mencoreng nama baik kampus dan citra kota Kupang sebagai kota pelajar.

Kebiasaan minum miras secara rutin dan berlebihan memiliki risiko serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan hati, gangguan jantung, dan ketergantungan (adiksi) yang dapat merusak masa depan mereka.

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak:

Pengelola Kos/RT/RW: Memperketat jam malam, memberlakukan aturan ketenangan yang jelas, dan melakukan pengawasan rutin.

Mahasiswa: Membangun kesadaran diri, mencari kegiatan alternatif yang lebih sehat, dan berani menolak tekanan teman sebaya.

Pemerintah Daerah: Mengawasi peredaran miras ilegal, terutama Sopi, dan membatasi penjualannya di sekitar area kampus dan kos-kosan.

Krisis minum larut malam di kos mahasiswa Kupang adalah panggilan serius bagi semua pihak. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mencoreng citra pendidikan dan ketertiban sosial di kota ini. Perlu adanya langkah kolektif untuk mengembalikan fungsi utama kos sebagai tempat istirahat dan belajar.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6