Kota Kupang Tengah menghadapi permasalahan serius terkait meningkatnya jumlah sampah plastik yang sulit tertangani. Timbunan sampah terus bertambah terlihat di berbagai titik, mulai dari pesisir Pantai hingga kawasan permukiman. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berdampak langsung pada kebersihan lingkingan dan kesehatan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa persoalan ini tidak dapat dibiarkan, mengingat laju produksi sampah jauh lebih cepat dibandingkan upaya penanganannya.
Peningkatan sampah plastik terutama berasal dari perilaku masyarakat yang masig mengandalkan plastik dalam aktivitas sehari-hari. Mulai dari penggunaan kantong belanja sekali pakai hingga kemasan makanan dan minuman yang dibuang sembarangan, semuanya berkontribusi terhadap penumpukan sampah. Situasi ini semakin tampak di area wisata seperti Pantai Kelapa Lima dan Panatai Lasiana, di mana aktivitas pengunjung turut menghasilkan limbah plastik dalam jumlah besar. Minimnya kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya memperburuk keadaan.
Berbagai organisasi lingkungan dan pemerintah daerah telah berupaya mengatasi krisis ini melalui program pengurangan sampah dan kegiatan bersih Pantai. Namun, efektivitasnya masih terbatas akibat kurangnya partisipasi masyarakat serta keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak bahkan dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas, sehingga tidak mampu menampung semua sampah yang masuk setiap hari. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang tersedia belum memadai.
Dampak dari krisis sampah plastik tidak hanya tampak pada lingkungan yang tercemar, tetapi juga pada sketor perikanan dan pariwisata. Nelayan, mengeluhkan laut yang dipenuhi sampah plastik karena menghambat aktivitass menangkap ikan. Selain itu, kawasan wisata menjadi kurang manrik bagi pengunjung akibat pemandangan yang tidak lagi bersih. Jika dibiarkan, permasalahan ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi lokal yang bergantung pada sektor tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerja sama komprehensif antara pemerintah, masyarakat, dan perilaku usaha. Edukasi mengenai bahaya sampah plastik perlu ditingkatkna agar masyarakat lebih peduli terhadap dampaknya. Selain itu, pemerintah dapat memperkuat regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah plastik di Kupang dapat ditangani secara bertahap sehingga kualitas lingkungan kembali meningkat